Pengancaman Dengan Senjata Tajam, Seorang Pengacara Di tangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:18 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TIMUR

14/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polsek Medan Timur,
Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial F, yang diduga melakukan pengancaman dengan senjata tajam terhadap seorang mandor bangunan bernama Iwan Saputra (45). Peristiwa ini terjadi pada Senin, 6 Januari 2025, di Jalan Karantina, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Agus Napitupulu, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ervan Lian Siahaan, menjelaskan bahwa kasus bermula saat istri tersangka mendatangi lokasi proyek dan memaki para pekerja yang sedang membangun perumahan. Istri pelaku mengancam akan membongkar dinding yang sedang dibangun apabila pekerja tidak melakukannya.

“Tidak lama berselang, pelaku datang ke lokasi dalam keadaan marah sambil membawa sebilah golok. Ia mengancam korban dan para pekerja dengan mengatakan, ‘Belum pernah kena bacok? Bongkar dinding itu!’, sambil melontarkan kata-kata kasar,” ujar Iptu Ervan menirukan ucapan pelaku.

Merasa terancam, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Timur segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengambil rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan mengumpulkan barang bukti.

“Tersangka berhasil diamankan saat datang ke Polsek Medan Timur untuk mengantarkan surat. Kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV serta sebilah pisau yang digunakan sebagai alat ancaman,” tambah Iptu Ervan.

Saat ini, berkas perkara dan barang bukti telah disiapkan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses persidangan. Pihak Polsek Medan Timur menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, Tegasnya.

Sumber  : Humas Polsek Medan Timur

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Anwar Yuli Prastyo: Keselamatan Perlintasan Tanggung Jawab Bersama, Dahulukan Perjalanan KA
Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan Permosi
Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan May Day Tahun 2026
Polda Sumut Kawal May Day 2026, Pengamanan Ketat dan Pelayanan Maksimal bagi Buruh
Fadillah Haryono: Hari Buruh Jadi Refleksi Perkuat Hubungan Industrial Harmonis Di Pelindo
Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Ditangkap, Pemasok Diburu
Polda Sumut Dalami Video Viral Oknum Perwira, Propam Tegaskan Penanganan Profesional dan Terukur

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:28 WIB

Polres Pidie Jaya Rayakan May Day 2026 dengan Silaturahmi dan Baksos, Pererat Kepedulian kepada Buruh Angkut

Kamis, 30 April 2026 - 15:44 WIB

Ketua TP PKK Pidie Jaya Kunjungi Warga Sakit di Bandar Baru, Salurkan Bantuan Darurat

Kamis, 30 April 2026 - 13:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Membuka Konferensi XXIII PGRI Pidie Jaya

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Kurir Diduga Tidak Profesional, Warga Pidie Jaya Keluhkan Paket Diretur Sepihak

Selasa, 28 April 2026 - 17:36 WIB

Latihan Strategi dan TFG, Polda Aceh Siap Amankan May Day 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WIB

Bupati Pidie Jaya Serahkan Ambulans Bantuan Presiden untuk Puskesmas Meureudu

Selasa, 28 April 2026 - 13:44 WIB

Ambulans Bantuan Presiden Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Pidie Jaya Tekankan Perawatan dan Kinerja

Minggu, 26 April 2026 - 16:36 WIB

Hari Jadi Ke 155 Kota Pematangsiantar,AKBP Sah Udur Sitinjak Hadiri Malam Puncak Konser Pesta Rakyat

Berita Terbaru