SAPA Desak Transparansi, Bank Aceh Harus Publikasikan Laporan CSR 2024

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:56 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAPA Desak Transparansi, Bank Aceh Harus Publikasikan Laporan CSR 2024

SAPA Desak Transparansi, Bank Aceh Harus Publikasikan Laporan CSR 2024

TLII>>Aceh– Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas meminta Bank Aceh Syariah untuk segera mempublikasikan laporan lengkap terkait penggunaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024.

Sebagai bank daerah yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh rakyat Aceh melalui Pemerintah Aceh, transparansi penggunaan dana CSR dinilai sebagai kewajiban moral dan legal yang tidak dapat diabaikan.

SAPA Desak Transparansi, Bank Aceh Harus Publikasikan Laporan CSR 2024

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa dana CSR merupakan bagian penting dari tanggung jawab sosial perusahaan yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dana CSR bukanlah dana pribadi perusahaan. Itu adalah bentuk kontribusi nyata Bank Aceh kepada masyarakat, terutama untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di sektor-sektor yang krusial seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan infrastruktur,” ujarnya. Senin 6 Januari 2025.

 

SAPA menyoroti bahwa sebagai bank daerah, Bank Aceh harus menjadi contoh dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Sebagai lembaga keuangan yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh rakyat Aceh, Bank Aceh memiliki kewajiban untuk menjelaskan kepada publik sejauh mana dana CSR mereka digunakan dan apa dampaknya bagi masyarakat. Ini adalah hak rakyat Aceh sebagai pemilik saham terbesar,” tambahnya.

 

Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa tanpa adanya transparansi, penggunaan dana CSR berpotensi tidak tepat sasaran. “Kita tidak ingin ada kecurigaan atau potensi penyalahgunaan. Laporan penggunaan dana CSR harus dipublikasikan secara terbuka, baik melalui media massa, situs resmi Bank Aceh, maupun dalam bentuk laporan tahunan yang dapat diakses oleh masyarakat luas,” tegas Fauzan.

 

“Rakyat Aceh adalah pemilik sah dari Bank Aceh melalui Pemerintah Aceh. Mereka berhak mengetahui bagaimana kontribusi CSR digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Publikasi laporan ini akan menjadi bukti nyata bahwa Bank Aceh tidak hanya mencari keuntungan finansial, tetapi juga menjalankan peran sosialnya dengan baik,” tambahnya.

 

SAPA menyoroti penggunaan dana CSR Bank Aceh yang mencapai sekitar Rp10 miliar setiap tahunnya, selama ini alokasi dana tersebut tidak terbuka kepada publik, sehingga memicu kecurigaan akan potensi penyalahgunaan.

 

“Dana CSR Bank Aceh setiap tahun sangat besar, tetapi tidak ada transparansi ke mana saja dana itu digunakan. Bahkan, Pansus DPRA sebelumnya pernah menyoroti. Namun, anehnya, hasil laporan Pansus terkait CSR nihil alias kosong,” ujar Fauzan.

 

Ia menambahkan, kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR dapat membuka celah untuk praktik korupsi. Oleh karena itu, Fauzan mendesak agar Bank Aceh memulai langkah transparansi dengan mempublikasikan laporan penggunaan dana CSR tahun 2024.

 

“Kami mendorong agar penggunaan dana CSR Bank Aceh ke depan lebih transparan. Publikasi laporan penggunaan dana CSR harus menjadi langkah awal perbaikan,” tegasnya.

Berita Terkait

Siaga 24 Jam, Rutan Kelas IIB Tanjung Perketat Pengamanan Di Tengah Pemadaman
Penuhi Hak Beribadah, Rutan Kelas IIB Tanjung Gandeng Kemenag Tabalong Gelar Kebaktian Nasrani
Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Rutan Tanjung Pura Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual
Optimalkan Pelaksanaan Tusi, Kalapas Bersama Jajaran Lapas Padangsidimpuan Ikuti Zoom Pengarahan Dirjenpas
Rutan Labuhan Deli Jadi Tuan Rumah Penguatan Tusi UPT Pemasyarakatan se-Sumut oleh Stafsus Menimipas
Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine Dan Razia Rutin
Perkuat Tugas dan Fungsi Pegawai, Lapas Perempuan Medan Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual
Bapas Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Melalui Zoom Meeting

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:24 WIB

Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Rutan Tanjung Pura Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:15 WIB

Optimalkan Pelaksanaan Tusi, Kalapas Bersama Jajaran Lapas Padangsidimpuan Ikuti Zoom Pengarahan Dirjenpas

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:58 WIB

Rutan Labuhan Deli Jadi Tuan Rumah Penguatan Tusi UPT Pemasyarakatan se-Sumut oleh Stafsus Menimipas

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:20 WIB

Perkuat Tugas dan Fungsi Pegawai, Lapas Perempuan Medan Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:11 WIB

Bapas Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Melalui Zoom Meeting

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:05 WIB

Sinergi TNI dan Pemasyarakatan, Karutan Labuhan Deli Hadiri Pembagian Tali Asih di Koramil Marelan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:40 WIB

Kontrol Keliling Blok Hunian, Lapas Pemuda Langkat Perkuat Pengawasan Dan Deteksi Dini Kamtib

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

PT PPK Perkuat Daya Saing Pelabuhan Belawan Lewat Pembangunan Jaringan Listrik Modern

Berita Terbaru