SAPA Desak Transparansi, Bank Aceh Harus Publikasikan Laporan CSR 2024

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:56 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAPA Desak Transparansi, Bank Aceh Harus Publikasikan Laporan CSR 2024

SAPA Desak Transparansi, Bank Aceh Harus Publikasikan Laporan CSR 2024

TLII>>Aceh– Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas meminta Bank Aceh Syariah untuk segera mempublikasikan laporan lengkap terkait penggunaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024.

Sebagai bank daerah yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh rakyat Aceh melalui Pemerintah Aceh, transparansi penggunaan dana CSR dinilai sebagai kewajiban moral dan legal yang tidak dapat diabaikan.

SAPA Desak Transparansi, Bank Aceh Harus Publikasikan Laporan CSR 2024

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa dana CSR merupakan bagian penting dari tanggung jawab sosial perusahaan yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dana CSR bukanlah dana pribadi perusahaan. Itu adalah bentuk kontribusi nyata Bank Aceh kepada masyarakat, terutama untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di sektor-sektor yang krusial seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan infrastruktur,” ujarnya. Senin 6 Januari 2025.

 

SAPA menyoroti bahwa sebagai bank daerah, Bank Aceh harus menjadi contoh dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Sebagai lembaga keuangan yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh rakyat Aceh, Bank Aceh memiliki kewajiban untuk menjelaskan kepada publik sejauh mana dana CSR mereka digunakan dan apa dampaknya bagi masyarakat. Ini adalah hak rakyat Aceh sebagai pemilik saham terbesar,” tambahnya.

 

Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa tanpa adanya transparansi, penggunaan dana CSR berpotensi tidak tepat sasaran. “Kita tidak ingin ada kecurigaan atau potensi penyalahgunaan. Laporan penggunaan dana CSR harus dipublikasikan secara terbuka, baik melalui media massa, situs resmi Bank Aceh, maupun dalam bentuk laporan tahunan yang dapat diakses oleh masyarakat luas,” tegas Fauzan.

 

“Rakyat Aceh adalah pemilik sah dari Bank Aceh melalui Pemerintah Aceh. Mereka berhak mengetahui bagaimana kontribusi CSR digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Publikasi laporan ini akan menjadi bukti nyata bahwa Bank Aceh tidak hanya mencari keuntungan finansial, tetapi juga menjalankan peran sosialnya dengan baik,” tambahnya.

 

SAPA menyoroti penggunaan dana CSR Bank Aceh yang mencapai sekitar Rp10 miliar setiap tahunnya, selama ini alokasi dana tersebut tidak terbuka kepada publik, sehingga memicu kecurigaan akan potensi penyalahgunaan.

 

“Dana CSR Bank Aceh setiap tahun sangat besar, tetapi tidak ada transparansi ke mana saja dana itu digunakan. Bahkan, Pansus DPRA sebelumnya pernah menyoroti. Namun, anehnya, hasil laporan Pansus terkait CSR nihil alias kosong,” ujar Fauzan.

 

Ia menambahkan, kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR dapat membuka celah untuk praktik korupsi. Oleh karena itu, Fauzan mendesak agar Bank Aceh memulai langkah transparansi dengan mempublikasikan laporan penggunaan dana CSR tahun 2024.

 

“Kami mendorong agar penggunaan dana CSR Bank Aceh ke depan lebih transparan. Publikasi laporan penggunaan dana CSR harus menjadi langkah awal perbaikan,” tegasnya.

Berita Terkait

Bupati Pidie Jaya  Maulid Nabi Momentum Perkuat Akhlak dan Persatuan
Lantik Pejabat Eselon II, Jeffry Sentana: Tidak Ada yang Spesial, Semua Berdasarkan Kinerja
Lapas Perempuan Medan dan LPP Kerobokan Bali Berbagi Praktik Baik Pembinaan Kemandirian
Lapas Perempuan Medan Fasilitasi Bakti Sosial Pemeriksaan USG Payudara Gratis
Foto Penimbangan, Sabu 1,28 Gram hingga DPO: Ada Rantai yang Harus Dibongkar dalam Kasus Narkotika Blangkejeren
CFD Langsa Jadi Etalase UMKM, 245 Stand Ramaikan Lapangan Merdeka
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti
Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:15 WIB

Sinergitas Penegak Hukum, Kejari Aceh Timur Sambut Kapolres Baru

Kamis, 10 September 2026 - 22:13 WIB

Sidang TPP Kanwil Ditjenpas Kalteng Sepakati Pemindahan 40 WBP ke Lapas Palangka Raya

Kamis, 10 September 2026 - 20:06 WIB

Peduli Kesehatan, Lapas Perempuan Pekanbaru Siagakan Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 19:47 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Gelar Sidang TPP untuk Usulkan Program Integrasi Warga Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 21:22 WIB

Peduli Kesehatan Jajaran, Rutan Kelas IIB Tanjung Bagikan Vitamin untuk Cegah Dampak Asap Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 20:50 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kemandirian WBP, Laperdan Panen 30 Kg Ikan Lele

Selasa, 8 September 2026 - 19:39 WIB

Tindaklanjuti Temuan BPK, Bapas Kelas I Palangka Raya Komitmen Tertibkan Pengelolaan BMN

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

Lapas Kelas IIB Singkawang Peduli, Bagikan Masker dan Vitamin untuk Dukung Tugas Petugas

Berita Terbaru