Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:17 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

31/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Sat’reskrim Polres Belawan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam. Tersangka yang diamankan adalah M. Naufal Saufi (20), warga Jalan Veteran Desa Manunggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal, S.Tr.K., SIK., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit BK 6812 MD pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Sidomulyo, Kelurahan Tanjung Mulia.

“Saat itu, korban memarkirkan motornya di depan masjid untuk melaksanakan salat Subuh. Namun, setelah selesai salat, korban mendapati kendaraannya telah hilang,” ujar AKP Riffi Noor Faisal.

Menerima laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. Berdasarkan informasi yang diperoleh, keberadaan tersangka berhasil diketahui, dan tim bergerak cepat hingga akhirnya menangkap M. Naufal Saufi tanpa perlawanan pada pukul 20.30 WIB di daerah Kampung Lalang.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa motor hasil curian telah dijual seharga Rp 1.000.000. “Uang hasil penjualan motor tersebut digunakan tersangka untuk makan dan bermain judi online,” tambah AKP Riffi Noor Faisal.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian juga tengah melakukan upaya untuk menemukan kendaraan korban serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya, Tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru