Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Deli Serdang, Terancam Hukuman Mati

H²

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:14 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT – Polsek Medan Labuhan bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Dimas (19), pelaku pembunuhan tragis terhadap KA (7), seorang bocah di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Rabu (26/2) siang.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, mengungkapkan bahwa kejadian berawal ketika korban diminta oleh pelaku untuk membuang bangkai kucing. Namun, KA tak kunjung pulang, hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kolam dalam gudang samping rumahnya.

“Korban ditemukan telungkup di lumpur dengan leher terikat tali putih, mulut disumpal kain handuk, tanpa mengenakan celana, dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui KA terakhir terlihat bersama Dimas, keluarga segera mencari pelaku, namun ia sudah melarikan diri. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan cepat.

Setelah mendapatkan informasi bahwa Dimas berada di Kecamatan Sunggal, tim kepolisian segera bergerak dan berhasil menangkapnya pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat ini, tersangka diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas AKP Riffi Noor Faizal.

(Tim Red)

Berita Terkait

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru