Polres Batu Bara Musnahkan Ribuan Butir Pil Ekstasi dan 4 Kg Sabu

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 01:35 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES BATU BARA

06/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polres Batu Bara, 05 Februari 2025  Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Satres Narkoba Polres Batu Bara dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K., memimpin langsung pemusnahan barang bukti bersama Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Diky Oktavia, S.H., M.H., Kabid Labfor Polda Sumut AKBP Debora M. Hutagaol, S.Si., M.Farm., serta Kepala BNNK Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M. Turut hadir Kasi Propam Polres Batu Bara Iptu Arianto Sitorus, S.H., KBO Sat Narkoba Ipda Afjuni Amri Siregar, penasihat hukum Rudy Harmoko, S.H., personel Sat Narkoba, serta insan pers.

Dua Kasus Besar yang Diungkap

Kapolres Batu Bara mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari dua kasus besar yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Batu Bara pada akhir 2024.

Pada 25 November 2024, polisi mengamankan tiga tersangka di Jalinsum, Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, yaitu:

Muliadi (48) – Wiraswasta asal Aceh Timur

T. Rendi Rizki alias Bado (28) – Buruh harian lepas asal Aceh Tamiang

Chairul Wadi alias Kawe (41) – Petani asal Aceh Tamiang

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa:
1.939,69 gram sabu dalam dua bungkus plastik bertuliskan “ZMY”
14.878 butir pil ekstasi dengan total berat 5.774,33 gram

Sementara itu, pada 13 Desember 2024, polisi menangkap seorang tersangka bernama Fauzan (27), seorang wiraswasta asal Bangkalan, Jawa Timur, di Desa Suka Rame, Kecamatan Air Putih. Dari penangkapan ini, polisi menyita:
2.953,47 gram sabu dalam tiga bungkus plastik bertuliskan “Number One”
936,74 gram sabu dalam satu bungkus plastik bertuliskan “ZMY”

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Komitmen Polres Batu Bara dalam Pemberantasan Narkoba

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Batu Bara dalam memerangi narkoba.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika yang berusaha masuk ke wilayah Batu Bara. Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di daerah ini,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Batu Bara dan BNNK Batu Bara turut mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menekan angka peredaran narkotika di Kabupaten Batu Bara.

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung upaya pemberantasan barang haram yang dapat merusak generasi bangsa, Terangnya.

Sumber : Humas Polres Batubara

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Mathrios Zulhidayat Hutasoit: Bantuan BRI Diharapkan Ciptakan Lingkungan Kerja Lebih Layak
Lapas Perempuan Medan Gelar Donor Darah Peringati HBP ke-62
Lapas Perempuan Medan Meriahkan HBP ke-62 dengan Beragam Perlombaan
Gubsu dan Komisi VIII DPR RI Lepas JCH Kloter 2, Imigrasi Sumut Jamin Kelancaran Dokumen Keimigrasian
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Mitra Kamtibmas
Sertijab Pejabat Lapas Tebing Tinggi: Mengantar Bakti yang Tuntas, Menyambut Semangat Akselerasi
Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba
Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:06 WIB

Mathrios Zulhidayat Hutasoit: Bantuan BRI Diharapkan Ciptakan Lingkungan Kerja Lebih Layak

Jumat, 24 April 2026 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Donor Darah Peringati HBP ke-62

Jumat, 24 April 2026 - 21:40 WIB

Lapas Perempuan Medan Meriahkan HBP ke-62 dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 24 April 2026 - 21:19 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Mitra Kamtibmas

Jumat, 24 April 2026 - 19:38 WIB

Sertijab Pejabat Lapas Tebing Tinggi: Mengantar Bakti yang Tuntas, Menyambut Semangat Akselerasi

Jumat, 24 April 2026 - 19:11 WIB

Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 17:03 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan

Jumat, 24 April 2026 - 16:34 WIB

Sinergi Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI: Wujud Kepastian Layanan dan Hukum

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Belajar Jadi Berani Sejak Dini, Siswa TKN 1 Simpang Rimba “Sekolah” di Basarnas

Jumat, 24 Apr 2026 - 21:43 WIB