Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu Di Jalan Enggang, 4,57 Gram Diamankan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:48 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Enggang, Kelurahan Sipinggol pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Kamis (13/2/2025) pukul 02.30 Wib dini hari.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kepala satuan (Kasat) Resnarkoba AKP JH. Pardede SH dikonfirmasi pada Jumat (14/2/2025 pagi) mengatakan tersangka itu berinisial RTS (48) warga Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota pematangsiantar.

Dijelaskannya, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Enggang Kelurahan Sipinggol pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (13/2/2025) dini hari sekira pukul 02.30 wib, Team Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka RTS dipinggir Jalan Enggang sebagaimana informasi masyarakat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dari tersangka RTS ditemukan barang bukti 1 plastik klip berisi 4 paket narkotika jenis sabu berat bruto 4,57 gram didalam kantong celana depan sebelah kanannya dan 1 unit Handphone (HP) merek Poco warna hijau didalam kantong celana sebelah kirinya.

Saat diinterogasi tersangka RTS mengaku sabu itu miliknya sehingga tersangka RTS beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Hingga saat ini tersangka RTS sedang dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dan diproses sesuai Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP JH. Pardede.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Satops Patnal, Ajak WBP Berantas HP, Pungli, dan Narkoba
Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru
Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027
Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

Rabu, 22 April 2026 - 10:48 WIB

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 - 10:31 WIB

Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 22 April 2026 - 01:32 WIB

Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Berita Terbaru