Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Residivis Pengedar Narkoba di Marelan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 08:59 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN

02/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Marelan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar di Jalan Marelan VI Pasar 2 Timur, Kelurahan Rengas Pulau, pada Kamis (30/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diamankan adalah Edy Syahputra alias Kucing (38), seorang residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa empat klip plastik sabu, tiga klip plastik kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp 50.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi dari warga, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Saat bukti sudah cukup, kami segera melakukan penangkapan terhadap tersangka Edy Syahputra alias Kucing,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam kasus yang sama. Namun, setelah bebas, ia kembali menjalankan bisnis haramnya. Saat ini, tersangka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi guna menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Marelan dapat ditekan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat, Pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Mengubah Pelayanan Menjadi Kepercayaan, Lapas Binjai Raih Predikat Baik
Pengajian Rutin Yasinan, Lapas Binjai Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan
Lapas Perempuan Medan Ikuti Konsolidasi Penguatan Komitmen Pelayanan Publik
PWP Patra Niaga Sumbagut Kunjungi Lapas Perempuan Medan, Salurkan Bibit Lele & Hidroponik untuk Bekal WBP
Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Rutan Tanjung Pura Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum dengan LBH Perisai
Patroli Polres Pematangsiantar Pada Minggu Malam Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian Dengan Problem Solving
Warung Tuak Digerebek Polres Toba, Temukan Ratusan Gram Ganja Siap Edar

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:37 WIB

Upacara Rutin Senin, Rutan Tanjung Perkuat Disiplin & Cinta Tanah Air Bersama WBP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Periksa Blok Hunian Hingga Tembok Keliling, Komitmen Jaga Kamtib Optimal

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Rutan Tanjung Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi dan Pungli kepada Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:53 WIB

Rutan Tanjung Gandeng Dinkes Tabalong Sosialisasikan Pencegahan Hantavirus kepada Warga Binaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:08 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung & DKPPP Tabalong Siapkan Pelatihan Pertanian-Perikanan untuk Bekal WBP Pasca Bebas

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:46 WIB

Program Pembinaan Produktif, Rutan Kelas IIB Tanjung Manfaatkan Lahan untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Penuhi Hak Dasar WBP Lewat Program Berjemur Pagi Rutin

Senin, 1 Juni 2026 - 23:57 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Pancasila Bintang Penuntun, Rutan Tanjung Perkuat Komitmen Kebangsaan

Berita Terbaru