Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:58 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

12/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Sat’reskrim Polres Pelabuhan Belawan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025. Tersangka yang diamankan adalah Yudhi (29), warga Kelurahan Tangkahan. Ia ditangkap pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB setelah polisi menerima laporan dari korban Sugiyanto (53).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika anak korban yang baru pulang dari masjid usai salat subuh menyadari bahwa handphone miliknya telah hilang dari dalam kamar.

“Mendengar laporan anaknya, korban segera mengecek rumah dan mendapati sepeda motor Honda Scoopy yang diparkir di teras serta dompetnya juga telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polres Pelabuhan Belawan,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan tersangka Yudhi, yang kemudian berhasil diamankan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Yudhi mengakui bahwa ia menerima sepeda motor hasil curian dari seorang pelaku lainnya berinisial E yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO). Sepeda motor tersebut rencananya akan dijual kembali,” jelas Kasat Reskrim.

Saat ini, tersangka Yudhi masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini serta mencari barang bukti yang masih belum ditemukan. Polisi terus mengembangkan kasus ini dan berupaya menangkap pelaku lain yang masih buron.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor ke pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar, Tegasnya.

Sumber  : Humas Polres Pelabuhan Belawan

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Tanpa Perlawanan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Nembos
Hadiri Penutupan MTQN Ke 58 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026, AKBP Sah Udur Sitinjak Beri Dukungan Penuh
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi
Polsek Siantar Selatan GPM, 74 Zak Beras SPH Terjual
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Berlalu Lintas di Kantor Yakult

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Tanpa Perlawanan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:52 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Nembos

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hadiri Penutupan MTQN Ke 58 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026, AKBP Sah Udur Sitinjak Beri Dukungan Penuh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:39 WIB

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:33 WIB

Polsek Siantar Selatan GPM, 74 Zak Beras SPH Terjual

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:29 WIB

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Berlalu Lintas di Kantor Yakult

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:26 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Rikkesla Biddokkes Polda Sumut Tahun 2026

Berita Terbaru

DAERAH

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:39 WIB