Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tahan Pelaku Jambret

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:39 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar melakukan penahanan terhadap pelaku jambret berinisial DR (26) warga Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar IPTU Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H pada hari Kamis 13 Februari 2025 siang mengatakan penahanan tersangka DR tersebut atas laporan pengaduan pelapor/korban Esther Rugun Dumaria br. Hutauruk warga Jl. Medan Utara Kecamatan Medan Tembung Kota Medan.

IPTU Sandi Riz Akbar menjelaskan jambret tersebut terjadi pada Selasa 28 Januari 2025 pagi pukul 10.00 Wib di Jalan Di Ponegoro Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Selasa 28 Januari 2025 Sekitar Pukul 10.00 Wib korban bersama saksi hendak sarapan di Mie Pangsit Aman dengan memegang tas tangan. Setelah menyeberangi badan jalan tiba-tiba ada pengendara sepeda motor yang tidak di ketahui identitasnya menjambret tas tangan korban kemudian langsung melarikan diri ke arah Jalan Diponegoro.

Adapun isi tas korban itu berupa 3 unit Handpone jenis Samsung Glaksi A50 Warnah HItam, Vivo Warna Biru dan Samsung A05a 6806 Warnah Hitam, 1 lembar Kartu Pengenal, 2 Lembar SIM A dan C, 1 Lembar Kartu ATM PT Bank BNI, BCA dan BRI 1 lembar Kartu Anggota Kejaksaan, 1 lembar STBK Nomor Polisi BK 1836 W, 1 jam tangan Merek Albada warnah Putih, uang sebesar Rp 1.50000 serta beberapa anak kunci, 1 unit dompet kecil yang isinya Kosmetik.

Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan langsung membuat Laporan Pengaduan di Polres Pematangsiantar.

Pada hari Selasa 11 Februari 2025 sekira pukul 16.00 Wib pelaku DR dibawa dan diserahkan masyarakat ke Polres Pematangsiantar sehubungan dengan kejadian Jambret yang terjadi pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekira pukul 10.00 Wib di Jalan Diponegoro Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

“Hingga saat ini tersangka DR sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana,” pungkas IPTU Sandi Riz Akbar.

 

Sumber Humas Polres  Siantar

Berita Terkait

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos
Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan
Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-81, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 3 Lomba Tenis Meja Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Semarakkan HUT RI, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 1 Perlombaan Catur Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:40 WIB

111 PNS Resmi Dilantik, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Ditjenpas Kaltim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tuntaskan Praktik Lapangan, Tiga Taruna Terima Pesan Pengabdian dari Kalapas Narkotika Samarinda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Peduli Kemanusiaan, Petugas Lapas Narkotika Samarinda Ikut Sukseskan Donor Darah dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Budayakan Lingkungan Bersih, Petugas Keamanan Lapas Narkotika Samarinda Berikan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:14 WIB

Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Pakaian dan Peralatan Mandi

Berita Terbaru