Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Tiga Bandar Sabu di Binjai Barat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:07 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES BINJAI

20/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polres Binjai Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil menangkap tiga pria yang diduga sebagai bandar narkoba dalam sebuah operasi di Jalan Apel, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Jumat (14/02/2025) pukul 22.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial J (22), AAN (25), dan IP (26). Penangkapan ini bermula saat Unit 2 Satres Narkoba yang dipimpin Iptu Eddy Supratman, S.H. melintas di Jalan Jenderal Gatot Subroto. Petugas mencurigai sebuah mobil Daihatsu Sigra putih dengan nomor polisi BK 1399 PY yang tiba-tiba melaju dengan kecepatan tinggi saat berpapasan dengan polisi.

Melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran. Mobil tersebut akhirnya berhenti di Jalan Apel, dan dua orang keluar dari kendaraan. Tim Satres Narkoba segera melakukan penyergapan dan mengamankan mereka. Sementara itu, satu pria yang masih berada di dalam mobil berusaha melarikan diri namun gagal. Ketiga pelaku akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Binjai untuk diperiksa lebih lanjut.

Identitas Pelaku:

J (22) – Warga Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

AAN (25) – Warga Desa Kampung Hilir, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

IP (26) – Warga Dusun III Pondok XIII Kampung, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut milik mereka dan hendak dikirim kepada seseorang yang telah memesan sebelumnya.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 plastik klip transparan berisi sabu-sabu seberat 5,14 gram brutto
1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih BK 1399 PY
1 unit HP Infinix warna hijau muda
1 unit HP Oppo warna hitam
1 topi warna hitam merah

Ancaman Hukuman :

Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H. menyatakan bahwa ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Polres Binjai akan terus melakukan operasi dan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegas AKP Junaidi, Ungkapnya.

Sumber  : Humas Polres Binjai

Redaksi : Ruli Siswemi

 

Berita Terkait

Rutan kls I Labuhan Deli Ikuti Pelantikan Pimti dan Kick Off Hari Bakti Kemenimipas.
Wabup Toba: Kita Butuh Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati untuk Indonesia Maju
Apresiasi diberikan pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 Kabupaten Langkat atas Kontribusi Pembinaan Masyarakat
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Peringati Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 Usung Tema Patriotik Gigih Berempati
Lapas Perempuan Medan Ikuti Uji Petik Pengumpulan Data Terkait Usul Perubahan Pidana
Khidmat dan Penuh Makna, Rutan Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Kirab Kebangsaan dan Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Sumpah Pemuda
Program CPOf Dan CPSp Perluas Wawasan Standar Profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa Secara Tertib dan Terukur

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Ikut Dukung Komitmen Pengamanan Pembinaan WBP dan Pencegahan Gangguan Kamtib

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru 26 Oktober 2026 Pastikan WBP Bersih dari HP Ilegal Wujudkan Lapas Aman Tertib

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kalapas Endang Sriwati Dampingi Kegiatan Bersama Ibu Asuh dan Petugas Klinik Wujud Pelayanan Humanis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Komitmen Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Sehat Aman dan Peduli Kesehatan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Kalapas Endang Sriwati Hadiri Monev Capaian Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Komitmen Kembangkan Program Pembinaan Berkelanjutan Bermanfaat Nyata

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Komitmen Pelayanan Humanis dan Responsif Dukung Pembinaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:40 WIB

Paminal Periksa Kombes Silvester Kasus PLN Batam Kini Disorot: KPK Harus Bertindak?

Berita Terbaru