Pelaku Curanmor Di Hadiahi Timah Panas Saat Coba Kabur, Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Pencuri Motor

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:06 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

13/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Unit Reskrim Polsek Medan Baru menindak tegas seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus. Pelaku berinisial AG alias Fandi (36), warga Jalan Gang Mecu 2, Kelurahan Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, ditembak di bagian kaki setelah mengabaikan tembakan peringatan dari petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendri F Aritonang, didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian P Simangungsong, mengungkapkan bahwa tersangka Fandi terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik Glenn Felix Pakpahan (19). Aksi pencurian itu terjadi di sebuah kos-kosan mahasiswa di Jalan Djamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, pada 16 Januari 2025.

“Tersangka Fandi berhasil diringkus di Kota Berastagi pada Senin, 10 Maret 2025. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa dia tidak beraksi sendirian,” ujar Kapolsek dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Berdasarkan keterangan tersangka, polisi kemudian menangkap rekannya, YPT alias Joteng (36), warga Jalan Jamin Ginting Gang Pembangunan No.6, Medan. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

“Para pelaku beraksi bersama satu orang lainnya yang saat ini masih buron. Identitasnya sudah kami kantongi, dan kami mengimbau agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan mengambil tindakan tegas,” tegas Kapolsek.

Motor Curian Dijual untuk Beli Narkoba

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian P Simangungsong, menambahkan bahwa sepeda motor hasil curian dijual kepada seorang penadah bernama Gopin di Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, dengan harga Rp2,5 juta.

“Masing-masing tersangka mendapatkan bagian Rp700 ribu, sementara sisanya Rp400 ribu digunakan untuk membeli narkoba,” ungkap Kanit Reskrim.

Setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, tersangka Fandi bersama barang bukti berupa pakaian dan sepatu yang digunakan saat beraksi dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, Ungkapnya.

Sumber  : Humas Polsek Medan Baru

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru