Polresta Banda Aceh dan Diskomukmdag Sidak Pasar Almahirah, Ini Hasilnya

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:47 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Banda Aceh dan Diskomukmdag Sidak Pasar Almahirah, Ini Hasilnya

Polresta Banda Aceh dan Diskomukmdag Sidak Pasar Almahirah, Ini Hasilnya

TLII>>Polresta Banda Aceh bersama Diskopukmdag melakukan sidak di beberapa lokasi berbeda, yakni Pasar Almahirah Lamdingin dan seputaran Pasar Aceh, Rabu (5/3/2025).

Kegiatan ini dilakukan untuk memantau harga bahan pokok serta ketersediaannya. Tak hanya di situ, tim gabungan juga mengecek seluruh pasar serta kios dan toko grosir yang ada nantinya.

Polresta Banda Aceh dan Diskomukmdag Sidak Pasar Almahirah, Ini Hasilnya

Alhasil, sejauh ini diketahui bahwa harga bahan pokok relatif stabil, seperti harga beras dengan kualitas premium Rp 14.700 per kilogram, minyak curah Rp 18.000 per liter dan minyak kemasan Minyak Kita Rp 15.700 per liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selanjutnya, harga daging sapi Rp 150.000 per kilogram, daging ayam ras Rp 31.000 per kilogram, telur ayam Rp 25.600 per kilogram, gula Rp 19.800 per kilogram, serta gas elpiji 3 kg seharga Rp 18.000.

 

“Alhamdulillah, dari hasil pengecekan hari ini harga bahan pokok relatif stabil, begitu juga dengan stoknya yang cukup untuk puasa tahun ini,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama didampingi Kepala Diskopukmdag Banda Aceh, Samsul Bahri.

 

Fadilah menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk menjamin kestabilan harga dan stok bahan pokok di pasaran, sehingga warga tak perlu khawatir adanya lonjakan harga serta stok bahan yang tak mencukupi.

 

Selain itu, dirinya pun mengingatkan kepada para pedagang dan yang lainnya untuk tak berlaku curang dengan menaikkan harga bahan pokok dengan harga tinggi sehingga menyusahkan para masyarakat.

 

“Juga kita imbau agar tidak ada penimbunan apapun, karena hal tersebut melanggar dan dapat kita proses hukum,” tegas mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini.

Berita Terkait

PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru