Polrestabes Medan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Knalpot Brong

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:00 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAPOLRESTABES MEDAN

20/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Kapolrestabes Medan 20 Maret 2025 Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika dan pelanggaran lalu lintas knalpot brong. Acara ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur pemerintah dan tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi tersebut, Polrestabes Medan memusnahkan sebanyak 33 kg sabu-sabu yang berasal dari kasus penangkapan di Komplek Mega Greenland, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dari barang bukti yang disita, sebanyak 32.818 gram dimusnahkan menggunakan mobil incinerator, sedangkan 182 gram telah digunakan untuk uji laboratorium forensik. Berdasarkan estimasi kepolisian, pemusnahan barang bukti ini berhasil menyelamatkan sekitar 330.000 jiwa dari bahaya narkoba.

Selain narkotika, Polrestabes Medan juga memusnahkan 200 unit knalpot brong yang merupakan hasil penindakan pelanggaran lalu lintas sejak Januari hingga Maret 2025. Knalpot brong yang telah disita dihancurkan menggunakan road milling machine, sebagai bentuk penegakan aturan demi kenyamanan masyarakat.

Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, menegaskan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika serta menjaga ketertiban lalu lintas.“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika dan pelanggar lalu lintas yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Pemusnahan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan untuk tidak mencoba-coba melakukan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan berlalu lintas demi keamanan bersama, Tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Berita Terbaru