Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Labuhan Deli

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 04:35 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

01/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan 28 Februari 2025 Tim gabungan Polsek Medan Labuhan dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Dimas (19), pelaku pembunuhan tragis terhadap seorang bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial KA. Peristiwa ini terjadi di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (26/2) sekitar pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan kronologi kejadian yang menggemparkan masyarakat.

“Awalnya, korban KA berpamitan kepada ibunya untuk membuang bangkai kucing atas permintaan tersangka. Namun, setelah lama tidak kembali, keluarga mulai mencari keberadaannya. Pencarian berakhir dengan ditemukannya korban dalam kondisi mengenaskan di sebuah kolam dalam gudang samping rumahnya,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.

Saat ditemukan, kondisi korban sangat memilukan. “Korban dalam keadaan telungkup di lumpur, leher terikat tali putih, mulut disumpal kain handuk, tidak mengenakan celana, dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” lanjutnya.

Pelaku Ditangkap di Sunggal

Setelah mengetahui bahwa KA terakhir kali terlihat bersama tersangka, keluarga langsung mencarinya. Namun, Dimas sudah melarikan diri. Polisi segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan melacak keberadaan tersangka.

“Kami mendapat informasi bahwa tersangka berada di Kecamatan Sunggal. Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB,” ungkap AKP Riffi Noor Faizal.

Berdasarkan hasil interogasi, Dimas mengakui telah merencanakan pembunuhan terhadap KA karena sakit hati. Ia sebelumnya dipecat dari pekerjaannya setelah kakak korban melaporkan bahwa ia menjual barang milik perusahaan.

Lebih mengejutkan, tersangka juga mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban sebelum menghabisinya.

Tersangka Terancam Hukuman Mati

Saat ini, Dimas telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas AKP Riffi Noor Faizal.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan anak-anak, Pungkasnya.

Red

Berita Terkait

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru