Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Medan Labuhan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 10:00 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN DELI

10/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polsek Medan Labuhan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap pelaku pelemparan bom molotov yang terjadi di Jalan Jaring Raya Blok 12, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Pelaku berinisial SB (34), warga Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan, diringkus dalam waktu singkat setelah kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, S.E., S.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Dr. Hamzar Nodi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan pelaku pelemparan bom molotov, SB. Pelaku kami amankan berkat laporan masyarakat dan kesigapan tim Opsnal. Ia akan dikenakan Pasal 187 sub 406 KUHP dengan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara,” ujar Iptu Hamzar Nodi, Senin (10/3).

Berdasarkan keterangan korban, Yosef Saragi, saat kejadian ia bersama seorang rekannya sedang bekerja di rukonya yang bergerak di bidang percetakan. “Saat itu saya melihat api membakar spanduk di teras depan ruko, dan pecahan botol berserakan di dalam. Saya dan rekan sempat mengejar pelaku, tetapi ia berhasil melarikan diri,” ujar Yosef.

Mendapat laporan, tim Opsnal Polsek Medan Labuhan yang dipimpin oleh Ipda H. Simatupang, S.H., segera melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP, ditemukan bahwa pelaku menggunakan botol berisi minyak pertalite sebagai bom molotov.

Tak lama setelah penyelidikan, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di kawasan Warna Warni. Tim Opsnal segera bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku yang sempat berusaha melarikan diri.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif di balik aksi pelemparan bom molotov ini, Jelasnya.

(Redaksi)

Berita Terkait

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik
Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai
Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”
Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:40 WIB

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:29 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:23 WIB

Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:40 WIB

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB