Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Pencurian Cat di Medan Petisah

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 10:18 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

10/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polsek Medan Unit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah, pada Kamis (13/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang diamankan berinisial ST (50), warga Jalan Sukadono, Gang Germenia, Kelurahan Helvetia. Ia ditangkap di Jalan Kertas setelah hasil penyelidikan dan keterangan tersangka sebelumnya, Alex, yang lebih dahulu diamankan pada 23 Februari 2025. Dari pengakuan Alex, pencurian dilakukan bersama ST dan seorang pelaku lainnya berinisial Alem.

Penangkapan terhadap ST dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pranata Simangunsong, S.H., M.H., bersama Panit 2, Panit 3, dan Tim 74. Berdasarkan hasil interogasi, ST mengakui bahwa ia bersama Alex dan Alem mencuri cat dari sebuah gudang di Jalan Ayahanda. Barang hasil curian kemudian dijual di kawasan Jalan Pahlawan dengan menggunakan becak seharga Rp1.400.000, yang kemudian dibagi bertiga.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain, Alem, di wilayah Jalan Gajah Mada, ST berusaha melarikan diri dengan membuka pintu mobil petugas. Meski telah diberikan dua kali tembakan peringatan, pelaku tetap berusaha kabur. Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

Setelah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara, ST kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Baru guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Medan Baru,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pranata Simangunsong.

Kasus ini sempat viral di media sosial, dan pihak kepolisian mengapresiasi informasi dari masyarakat yang turut membantu mengungkap kejahatan ini, Pungkasnya.

Red

Berita Terkait

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik
Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai
Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”
Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:40 WIB

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:29 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:23 WIB

Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:40 WIB

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB