Pasca Pembakaran Sepeda Motor Personel, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sweeping Gabungan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 20:55 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

11/04/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI,  Belawan 11 April 2025 Tim gabungan Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menggelar operasi sweeping besar-besaran pasca insiden pembakaran dua unit sepeda motor milik personel Satnarkoba saat penggerebekan narkoba di Lorong Proyek, Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu malam (9/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi gabungan ini melibatkan personel dari Sub Denpom Belawan, POMAL, Sat Brimob Polda Sumut, Koramil 09 Belawan, serta Yonmarhanlan. Langkah ini diambil sebagai respons atas aksi perlawanan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) terhadap aparat saat melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Dalam sweeping yang dilakukan pada Jumat (11/4), petugas berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terlibat sebagai bandar maupun pemakai narkoba. Para tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga tengah memburu tujuh pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembakaran sepeda motor personel kepolisian. Salah satu pelaku utama diketahui bernama Alfa, yang merupakan anak dari Ismail alias Mail — pria yang diduga sebagai bandar narkoba dan pemilik rumah yang menjadi lokasi penggerebekan.

Dari penggerebekan sebelumnya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), timbangan digital, dan sejumlah paket narkoba jenis sabu. Tiga orang yang diduga sebagai pemakai turut diamankan di tempat kejadian, sementara Mail berhasil melarikan diri di tengah kekacauan yang terjadi akibat pembakaran sepeda motor petugas.

Kehadiran aparat gabungan bersenjata lengkap di sejumlah titik rawan peredaran narkoba menjadi perhatian masyarakat sekitar. Aparat menegaskan bahwa penindakan terhadap jaringan narkoba di kawasan Medan Belawan akan terus dilakukan tanpa kompromi, Tegasnya.

Berita Terkait

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik
Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai
Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”
Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:40 WIB

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:29 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:23 WIB

Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:40 WIB

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB