Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 15:30 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN

15/04/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan 14 April 2025 Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sepanjang periode 24 Februari hingga 7 April 2025, Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 517 kasus narkoba dan menetapkan 634 orang sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjawab perhatian nasional terhadap ancaman narkoba.“Kita ketahui bahwa narkoba adalah musuh bersama. Ia menjadi akar dari berbagai tindak kejahatan yang merusak masyarakat. Untuk itu, Polda Sumut bersama jajaran akan terus bergerak tanpa kompromi,” tegas Irjen Whisnu.

Irjen Whisnu juga menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor yang melibatkan TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, merinci bahwa dari ratusan kasus tersebut, Polda Sumut berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar, yakni:

191,6 kg sabu

74.292 butir ekstasi

11,9 kg ganja

177 gram kokain

69.042 butir pil happy five“Seluruh barang bukti ini jika beredar dapat merusak lebih dari 1 juta jiwa. Nilai ekonominya ditaksir mencapai lebih dari Rp237 miliar,” jelas Kombes Calvijn.

Sebagai tindak lanjut, Polda Sumut telah melakukan pemusnahan barang bukti serta menindak para tersangka sesuai hukum yang berlaku. Sebanyak 138 orang direhabilitasi dengan pendekatan restorative justice mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021.“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak berhenti, dan akan terus bergerak untuk Sumut bebas narkoba,” pungkas Kombes Calvijn.

Sumber  : Humas Polda sumut  Medan

Berita Terkait

Jumat Berkah Rutan Kelas I Medan, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat dan Skrining TB Bagi Warga Binaan
Kalapas Tribowo: Zero HALINAR Bukan Slogan, Tapi Komitmen Tindakan Nyata di Lapas Pancur Batu
Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP demi Ketepatan Program Integrasi
KAI Tambah 1.256 Kursi Antisipasi Libur Sekolah, Total Kapasitas Jadi 130.040 Tempat Duduk
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung
Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:48 WIB

Jumat Berkah Rutan Kelas I Medan, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat dan Skrining TB Bagi Warga Binaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:02 WIB

Kalapas Tribowo: Zero HALINAR Bukan Slogan, Tapi Komitmen Tindakan Nyata di Lapas Pancur Batu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:23 WIB

KAI Tambah 1.256 Kursi Antisipasi Libur Sekolah, Total Kapasitas Jadi 130.040 Tempat Duduk

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:20 WIB

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:16 WIB

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:54 WIB

Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:49 WIB

Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:42 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan

Berita Terbaru