Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 15:30 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN

15/04/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan 14 April 2025 Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sepanjang periode 24 Februari hingga 7 April 2025, Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 517 kasus narkoba dan menetapkan 634 orang sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjawab perhatian nasional terhadap ancaman narkoba.“Kita ketahui bahwa narkoba adalah musuh bersama. Ia menjadi akar dari berbagai tindak kejahatan yang merusak masyarakat. Untuk itu, Polda Sumut bersama jajaran akan terus bergerak tanpa kompromi,” tegas Irjen Whisnu.

Irjen Whisnu juga menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor yang melibatkan TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, merinci bahwa dari ratusan kasus tersebut, Polda Sumut berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar, yakni:

191,6 kg sabu

74.292 butir ekstasi

11,9 kg ganja

177 gram kokain

69.042 butir pil happy five“Seluruh barang bukti ini jika beredar dapat merusak lebih dari 1 juta jiwa. Nilai ekonominya ditaksir mencapai lebih dari Rp237 miliar,” jelas Kombes Calvijn.

Sebagai tindak lanjut, Polda Sumut telah melakukan pemusnahan barang bukti serta menindak para tersangka sesuai hukum yang berlaku. Sebanyak 138 orang direhabilitasi dengan pendekatan restorative justice mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021.“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak berhenti, dan akan terus bergerak untuk Sumut bebas narkoba,” pungkas Kombes Calvijn.

Sumber  : Humas Polda sumut  Medan

Berita Terkait

Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean
Polseķ Siantar Utara Cek TKP Gantung Diri
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik
Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai
Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”
Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:01 WIB

Hardiknas 2026, Wagub Fadhlullah Soroti Pentingnya Pembelajaran Mendalam

Senin, 4 Mei 2026 - 11:43 WIB

Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean

Senin, 4 Mei 2026 - 10:38 WIB

Kapolres Aceh Selatan Terima Penghargaan IKPA

Senin, 4 Mei 2026 - 10:06 WIB

Sinergi Pusat dan Daerah, Ketua PW IWO Aceh Temui Sekjen PP IWO di Jakarta

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:34 WIB

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:40 WIB

Brimob Polda Sumut Perkuat Patroli Skala Besar di Belawan, Situasi Kamtibmas Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:04 WIB

TMMD 128 Kodim 0104/Atim : Menghidupkan Kembali Asa di Pelosok Negeri

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:28 WIB

Car Free Day Pemerintah Kota Langsa Sekaligus Peringatan May Day 2026

Berita Terbaru

ACEH

Kapolres Aceh Selatan Terima Penghargaan IKPA

Senin, 4 Mei 2026 - 10:38 WIB