POLRES BINJAI BERHASIL TANGKAP DUA PELAKU PEMBAWA SABU DI JALAN SOEKARNO-HATTA

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 21:58 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES BINJAI

26/04/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI
Binjai, 21 April 2025 Satres Narkoba Polres Binjai kembali mencatatkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial DJH (37) dan AM (31) berhasil diamankan saat membawa narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Senin (21/04/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula saat tim yang dipimpin oleh Kanit I-1 Satres Narkoba Iptu Alex P. Pasaribu, S.H., melakukan patroli rutin di daerah rawan tindak kejahatan seperti begal dan pencurian kendaraan bermotor. Petugas menemukan dua orang pria yang berdiri mencurigakan di samping sepeda motor. Ketika petugas mendekat, kedua pria tersebut berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan dengan sigap.

Dalam penggeledahan di lokasi, ditemukan barang bukti berupa:

5 (lima) plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 6,18 gram,
1 (satu) plastik klip kosong,
1 (satu) tutup aki motor warna hitam (tempat penyimpanan sabu),
1 (satu) unit HP merk Infinix warna biru muda,
1 (satu) unit HP merk Oppo warna hitam,
1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru dengan nomor polisi BK 4283 AFU.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa kedua tersangka merupakan warga Pulau Berayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, dan mengakui sabu-sabu tersebut akan diedarkan di Kota Binjai.

Atas perbuatannya, DJH dan AM dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi menyatakan, Polres Binjai berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Kota Binjai. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur,” tegas AKP Junaidi.

(***)

Berita Terkait

Sertijab Pejabat Lapas Tebing Tinggi: Mengantar Bakti yang Tuntas, Menyambut Semangat Akselerasi
Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba
Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan
Sinergi Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI: Wujud Kepastian Layanan dan Hukum
Polres Pematangsiantar Laksanakan Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa
Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan
Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri Hadapi Berbagai Skenario Gangguan
Lakalantas di Balige, Satu Orang Korban Meninggal Dunia 

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:50 WIB

Proyek Rehabilitasi Stadion H. Sahadat Pulonas Agara Disorot, Diduga Tak Sesuai Harapan

Jumat, 24 April 2026 - 20:17 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Rutan Tanjung Optimalkan Lahan Produktif untuk Ketahanan Pangan

Jumat, 24 April 2026 - 19:38 WIB

Sertijab Pejabat Lapas Tebing Tinggi: Mengantar Bakti yang Tuntas, Menyambut Semangat Akselerasi

Jumat, 24 April 2026 - 19:11 WIB

Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 18:28 WIB

87 Kepsek Aceh Utara Komit Wujudkan Pendidikan Berkualitas Lewat Perjanjian Kinerja

Jumat, 24 April 2026 - 18:01 WIB

Menindak lanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP dan WH Aceh Besar Berhasil Menjaring 5 Ternak Yang berkeliaran Di Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 17:03 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan

Jumat, 24 April 2026 - 16:34 WIB

Sinergi Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI: Wujud Kepastian Layanan dan Hukum

Berita Terbaru