Bapas Kelas I Palangka Raya Terima 9 Klien Pembebasan Bersyarat, Wujudkan Reintegrasi Sosial yang Optimal

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:22 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

27/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI      Palangka raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya menerima sembilan klien Pembebasan Bersyarat (PB) yang berasal dari Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Lapas Kelas IIA Palangka Raya, dan Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Proses ini merupakan tahap awal dalam rangkaian reintegrasi sosial yang bertujuan mengembalikan para klien ke tengah masyarakat secara bertanggung jawab dan produktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerimaan para klien dilakukan secara menyeluruh oleh petugas Bapas. Tahapan dimulai dengan verifikasi identitas serta kelengkapan dokumen administratif. Setelah proses tersebut, data para klien diinput ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sebagai bagian dari pencatatan resmi dan pemantauan selama masa bimbingan.

Setelah seluruh proses administrasi selesai, para klien diberikan pengarahan awal oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Dalam sesi tersebut, disampaikan secara rinci mengenai hak dan kewajiban klien selama menjalani masa bimbingan Pembebasan Bersyarat. Ditekankan pentingnya disiplin, komunikasi aktif, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus menyampaikan bahwa penerimaan klien PB merupakan bagian penting dari proses pemasyarakatan. “Penerimaan klien Pembebasan Bersyarat ini merupakan bagian penting dari upaya reintegrasi mereka ke masyarakat. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan mereka memahami hak dan kewajiban mereka agar proses pembimbingan berjalan lancar dan mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Theo menegaskan bahwa Bapas Kelas I Palangka Raya akan terus melakukan pembimbingan dan pengawasan secara rutin terhadap seluruh klien sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Hal ini untuk memastikan keberhasilan program serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat menghambat proses reintegrasi.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Bapas Kelas I Palangka Raya dalam menjalankan fungsi pembimbingan dan pengawasan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana yang humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial.

#KemenkumhamRI
#KanwilDitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#GuardandGuide
#InfoPemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Gelar Apel dan Deklarasi Komitmen Zero Narkoba Palangka Raya Balai
Bapas Palangka Raya Ingatkan ASN Soal Disiplin Lewat Upacara Hari Kesadaran Nasional
Bapas Palangka Raya Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Ditjenpas Kalteng
Bapas Palangka Raya Pamerkan Hasil Karya Klien, Talawang Dayak Jadi Sorotan
Bapas Palangka Raya Berbagi, Ikuti Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar Tes Urine Pegawai
Bapas Palangka Raya Ikuti Pengukuhan Satops Patnal, Perkuat Integritas dan Kepatuhan Internal
Bapas Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 21:08 WIB

Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap.

Jumat, 17 April 2026 - 14:49 WIB

Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 16 April 2026 - 15:26 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak

Kamis, 9 April 2026 - 17:22 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Berita Terbaru