TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
27/08/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Palangka Raya, 27 Agustus 2026 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) selama periode Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 15 klien menjadi bahan pembahasan, mulai dari pendampingan pada tahap kepolisian, pembinaan awal, hingga proses integrasi.

Dalam perkara pidana anak, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki peran penting dalam mendampingi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) sejak proses penyidikan atau tahap pra-adjudikasi, tahap ajudikasi, hingga post-ajudikasi. Pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan proses peradilan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Apabila anak harus menjalani pidana penjara sebagai upaya terakhir atau ultimum remedium, PK tetap berperan aktif dalam proses pembinaan serta mempersiapkan reintegrasi sosial. Pendampingan dan pengawasan juga dilakukan untuk membantu anak kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan proses peradilan dan pembinaan terhadap anak berjalan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus.
Sidang TPP menjadi forum untuk membahas dan mempertimbangkan kondisi, latar belakang, serta kebutuhan masing-masing klien anak berdasarkan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).
Informasi tersebut menjadi bahan pertimbangan bersama agar setiap rekomendasi yang diberikan dapat disusun secara objektif dan sesuai dengan kondisi nyata klien.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP, Bapas Palangka Raya terus berupaya memastikan setiap rekomendasi bagi klien anak tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga memperhatikan kondisi, kebutuhan, dan masa depan anak.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Bapas Palangka Raya dalam memberikan pendampingan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, kembali diterima di lingkungan sosial, serta melanjutkan masa depan sebagai generasi penerus bangsa, Tegasnya.
#Kemenimipas
#Ditjenpaskalteng
#Hensah
#TheoAdrianus
#BapasPalangkaRaya
(***)





























