Bapas Kelas I Palangka Raya Terima Tiga Klien Program Integrasi dari Tiga UPT Pemasyarakatan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 05:25 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

30/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI  Palangka raya 28 Mei 2025  Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya menerima tiga klien Program Integrasi Pemasyarakatan pada Rabu (28/5/2025). Ketiga klien tersebut terdiri dari dua orang peserta program Pembebasan Bersyarat dan satu orang peserta program Cuti Bersyarat. Mereka berasal dari tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) berbeda, yakni Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, dan Rutan Kelas IIB Buntok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menjelaskan bahwa penerimaan ini merupakan tahap awal dalam pelaksanaan program integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Proses awal ini mencakup registrasi klien, pengambilan data diri, sidik jari, dan foto yang selanjutnya dimasukkan ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Dengan demikian, status mereka berubah dari Warga Binaan menjadi Klien Pemasyarakatan,” terang Theo.

Theo menambahkan, meskipun telah berada di luar lembaga pemasyarakatan, para klien tetap menjalani sisa masa pidananya dalam bentuk yang berbeda. “Jika sebelumnya mereka menjalani pidana di dalam Rutan atau Lapas, kini mereka menjalani pidana di tengah masyarakat dengan pengawasan dan pendampingan dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK),” lanjutnya.

Menurut Theo, proses pembimbingan tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga mencakup penyusunan program pembinaan sesuai hasil asesmen kebutuhan dan risiko (Risk and Needs Assessment).

“Klien diwajibkan untuk rutin melapor dan mengikuti program pembimbingan. Pembimbing Kemasyarakatan akan terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas program yang diberikan. Jika diperlukan, program dapat disesuaikan kembali untuk memastikan kebutuhan klien terpenuhi dan risiko residivisme dapat diminimalisir,” jelasnya.

Melalui pendekatan ini, Bapas Palangka Raya terus berkomitmen untuk mendukung proses reintegrasi sosial para klien, agar mereka dapat kembali menjadi warga negara yang produktif dan tidak mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang, Ungkapnya.

#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Gelar Apel dan Deklarasi Komitmen Zero Narkoba Palangka Raya Balai
Bapas Palangka Raya Ingatkan ASN Soal Disiplin Lewat Upacara Hari Kesadaran Nasional
Bapas Palangka Raya Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Ditjenpas Kalteng
Bapas Palangka Raya Pamerkan Hasil Karya Klien, Talawang Dayak Jadi Sorotan
Bapas Palangka Raya Berbagi, Ikuti Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar Tes Urine Pegawai
Bapas Palangka Raya Ikuti Pengukuhan Satops Patnal, Perkuat Integritas dan Kepatuhan Internal
Bapas Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 21:08 WIB

Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap.

Jumat, 17 April 2026 - 14:49 WIB

Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 16 April 2026 - 15:26 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak

Kamis, 9 April 2026 - 17:22 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Berita Terbaru