Bapas Palangka Raya Akhiri Masa Bimbingan Pembebasan Bersyarat Klien Tanpa Pelanggaran

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:05 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

22/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI
Palangka raya 21 Mei 2025 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya resmi mengakhiri masa bimbingan terhadap satu orang klien Pembebasan Bersyarat (PB) atas nama Abdullah Bin Madu Biduin. Klien yang dibimbing oleh Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK), Lisa Dewi, tersebut dinyatakan telah menyelesaikan seluruh ketentuan masa bimbingan tanpa pelanggaran yang berpotensi menyebabkan pencabutan PB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa proses bimbingan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Pihaknya juga telah memastikan semua kelengkapan administrasi klien terpenuhi.“Kami telah memastikan bahwa Saudara Abdullah Bin Madu Biduin telah memenuhi seluruh kewajibannya selama masa bimbingan. Sehingga sudah dapat diakhiri,” ujar Theo.

Sebelum dinyatakan bebas dari kewajiban bimbingan, Abdullah menerima pengarahan akhir dari APK yang mendampinginya. Pengarahan tersebut mencakup imbauan untuk terus menjaga perilaku positif dan menjadi pribadi yang bertanggung jawab di tengah masyarakat, sebagai bentuk komitmen pasca-pembimbingan.“Hari ini, kita menyaksikan sebuah babak baru. Harapan kami membumbung tinggi, agar ia dengan segala pelajaran yang telah ia petik, akan menjadi warga negara yang benar-benar sadar hukum. Semoga ia takkan pernah lagi tergelincir ke dalam jurang pidana. Lebih dari itu, kami berdoa ia mampu merajut kembali setiap kepingan hidupnya, membangun penghidupan yang lebih baik, dan menciptakan kehidupan yang penuh makna,” tutur Theo.

Dengan berakhirnya masa bimbingan ini, Bapas Palangka Raya menegaskan kembali komitmennya dalam menjalankan tugas pembimbingan kemasyarakatan secara profesional, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial warga binaan, Pungkasnya.

#Kemenkumham
#DitjenpasKalteng
#BapasPalangkaRaya
#PembebasanBersyarat
#ReintegrasiSosial
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Gelar Apel dan Deklarasi Komitmen Zero Narkoba Palangka Raya Balai
Bapas Palangka Raya Ingatkan ASN Soal Disiplin Lewat Upacara Hari Kesadaran Nasional
Bapas Palangka Raya Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Ditjenpas Kalteng
Bapas Palangka Raya Pamerkan Hasil Karya Klien, Talawang Dayak Jadi Sorotan
Bapas Palangka Raya Berbagi, Ikuti Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar Tes Urine Pegawai
Bapas Palangka Raya Ikuti Pengukuhan Satops Patnal, Perkuat Integritas dan Kepatuhan Internal
Bapas Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:28 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas terhadap Sopir Truk, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Pelanggaran UU Minerba dalam Pengambilan Material Bronjong di Kutacane

Minggu, 19 April 2026 - 21:08 WIB

Pamapta III Polres Gayo Lues Ipda M Rizal SH Pimpin Personel Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Gayo Lues 

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

Polres Pidie Jaya Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Gelap.

Jumat, 17 April 2026 - 14:49 WIB

Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Kamis, 16 April 2026 - 15:26 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pelaku Pencurian Minyak

Kamis, 9 April 2026 - 17:22 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Berita Terbaru