BSI Aceh Optimalkan Layanan Penukaran Riyal Jamaah Haji Aceh

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:46 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BSI Aceh Optimalkan Layanan Penukaran Riyal Jamaah Haji Aceh

BSI Aceh Optimalkan Layanan Penukaran Riyal Jamaah Haji Aceh

TLII>>Banda Aceh, 16 Mei 2025. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Aceh mencatat transaksi penukaran mata uang dari rupiah ke riyal Arab Saudi (Saudi Arabian Riyal/SAR) mencapai 962 ribu SAR periode April- Mei 2025. Hal ini sejalan dengan dimulainya penyelenggaraan musim haji tahun ini. Untuk embarkasi Banda Aceh mulai berangkat pada tanggal 18 Mei 2025.

Pada periode musim haji tahun ini, jumlah jamaah haji Aceh yang berangkat melalui BSI mencapai 69 % dari jamaah haji Aceh Tahun 2025 atau sejumlah 3.053 Jamaah dari 4.378 jamaah haji reguler dari Aceh yang akan berangkat dari embarkasi Banda Aceh.

BSI Aceh Optimalkan Layanan Penukaran Riyal Jamaah Haji Aceh

Hal ini mendorong BSI Aceh untuk memberikan layanan optimal sejak berangkat hingga kepulangan haji ke tanah air. Salah satunya lewat kemudahan penukaran riyal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Regional CEO BSI Aceh, Wachjono menyampaikan untuk optimalisasi layanan dan penukaran uang riyal, BSI juga membuka booth di asrama haji Banda Aceh mulai tanggal 17 sampai dengan 30 Mei 2025 yang siap melayani para jamaah dan pengunjung.

 

Wachjono menambahkan total penukaran riyal di BSI Aceh periode April-Mei 2025 sebanyak 962 ribu SAR. “Dengan adanya layanan penukaran valas, kami berharap akan mempermudah nasabah baik jamaah haji, jamaah yang akan umrah, maupun menabung tabungan haji di BSI untuk memberikan one stop solution. Menabung, umroh atau haji lewat travel kerja sama dengan BSI dan penukaran riyalnya juga bisa di BSI” sambung Wachjono.

Sehubungan dengan kebijakan pemerintah terkait penyaluran uang saku atau biaya hidup (living cost) turut berpengaruh mendorong kenaikan transaksi penukaran riyal. Sebagai informasi, kebijakan Pemerintah tersebut memberikan kemudahan penyaluran living cost bagi para jemaah haji sebesar SAR 750 per jamaah yang dapat digunakan selama beribadah di Tanah Suci.

Tak hanya penukaran uang riyal, BSI Aceh juga memberikan layanan jamaah haji mulai dari layanan manasik di embarkasi, kartu debit mabrur dengan fasilitas gratis tiga kali tarik tunai per bulan di Arab Saudi, hingga cashback belanja di merchant di Arab Saudi dengan minimal berbelanja Rp10 juta.

Pada musim haji tahun ini, BSI Aceh memberangkatkan 3.053 nasabah yang menjadi calon jamaah haji reguler. Angka ini mencakup sekitar 69 % dari total kuota jamaah reguler Aceh pada tahun ini yang mencapai 4.378 kuota jamaah reguler. Posisi April 2025, jumlah nasabah tabungan Haji BSI Aceh berjumlah 231 ribu lebih, dengan Nominal sekitar Rp221 miliar.

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru