Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Terdakwa Kasus Narkoba

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:03 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN

08/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI
Medan 08 Mei 2025, Kejaksaan Negeri Belawan melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isti Risa Yazir, S.H. dan Chris Agave, S.H., menuntut hukuman mati terhadap dua terdakwa kasus narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (7/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua terdakwa yakni Muhammad Fauzi (31), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, dan Kiki Rezeki Siregar (30), warga Jalan Damai, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai, didakwa memiliki dan mengedarkan narkotika dalam jumlah besar.

Dari penangkapan terhadap kedua terdakwa, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:

15 bungkus plastik teh Cina warna gold merek Guanyinwang berisi sabu seberat 15.000 gram netto,

14 bungkus plastik teh Cina warna hijau merek Guanyinwang berisi sabu seberat 14.000 gram netto,

10.000 butir pil ekstasi warna merah,

5.000 butir pil ekstasi warna merah,

5.000 butir pil ekstasi warna kuning,

10.000 pil ekstasi warna kuning,

9.000 pil ekstasi warna biru merek Kenzo,

1 unit sepeda motor Honda Vario BK 5050 ALA,

1 unit mobil Honda Brio putih BK 1521 HY.

Berdasarkan kronologi, penangkapan bermula pada 25 September 2024 ketika terdakwa Muhammad Fauzi dihubungi oleh seseorang bernama Syawaluddin (yang kini masuk Daftar Pencarian Orang oleh Ditresnarkoba Polda Sumut) melalui aplikasi WhatsApp untuk mengambil paket narkoba dari terdakwa Kiki Rezeki Siregar di kawasan CBD Polonia, Medan. Namun, sebelum transaksi dilakukan, keduanya lebih dahulu diamankan petugas bersama barang bukti narkoba di dua lokasi terpisah.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan, Daniel Setiawan Barus, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan tuntutan mati terhadap kedua terdakwa. “Iya, kedua terdakwa tadi secara bersamaan dituntut hukuman mati oleh JPU,” ujar Daniel singkat.

Kejaksaan Negeri Belawan menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana narkotika, khususnya peredaran dalam jumlah besar yang merusak generasi bangsa, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Rutan kls I Labuhan Deli Ikuti Pelantikan Pimti dan Kick Off Hari Bakti Kemenimipas.
Wabup Toba: Kita Butuh Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati untuk Indonesia Maju
Apresiasi diberikan pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 Kabupaten Langkat atas Kontribusi Pembinaan Masyarakat
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Peringati Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 Usung Tema Patriotik Gigih Berempati
Lapas Perempuan Medan Ikuti Uji Petik Pengumpulan Data Terkait Usul Perubahan Pidana
Khidmat dan Penuh Makna, Rutan Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Kirab Kebangsaan dan Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Sumpah Pemuda
Program CPOf Dan CPSp Perluas Wawasan Standar Profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa Secara Tertib dan Terukur

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Ikut Dukung Komitmen Pengamanan Pembinaan WBP dan Pencegahan Gangguan Kamtib

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru 26 Oktober 2026 Pastikan WBP Bersih dari HP Ilegal Wujudkan Lapas Aman Tertib

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kalapas Endang Sriwati Dampingi Kegiatan Bersama Ibu Asuh dan Petugas Klinik Wujud Pelayanan Humanis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Komitmen Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Sehat Aman dan Peduli Kesehatan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Kalapas Endang Sriwati Hadiri Monev Capaian Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Komitmen Kembangkan Program Pembinaan Berkelanjutan Bermanfaat Nyata

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Komitmen Pelayanan Humanis dan Responsif Dukung Pembinaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:40 WIB

Paminal Periksa Kombes Silvester Kasus PLN Batam Kini Disorot: KPK Harus Bertindak?

Berita Terbaru