Lagi, Joint Operation Polri dan Bea Cukai Berhasil Ungkap Impor 86 Kg Sabu di Langsa – Aceh

Zul

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:11 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRI dan Bea Cukai saat mengungkap peredaran gelap sabu impor sebanyak 86 kg dari Malaysia di Langsa – Aceh (Foto : Humas Bea Cukai Langsa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI |  LANGSA

Kota Langsa – Dalam kegiatan Joint Operations Polri dan Bea Cukai kembali berhasil melakukan penindakan narkotika jenis sabu sebanyak 4 karung, berisikan 82 bungkus dengan netto 86,046 kilogram di Kota Langsa Aceh, 20 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal adanya informasi dari Bareskrim Polri bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh. Tim gabungan Narcotic Investigation Center Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, Polres Langsa dan KPPBC TMP C Langsa melakukan sharing information dan joint analysist untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Kemudian tim gabungan melakukan pemetaan lokasi yang diduga menjadi landing spot dan penyimpanan barang narkotika jenis sabu. Pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB Tim Gabungan berhasil mengamankan saudara MR alias E (28) yang berperan sebagai tekong langsir. Dari keterangan MR (28) diketahui lokasi tempat penyimpanan/penimbunan narkotika.

Selanjutnya, Tim bergerak melakukan penyisiran di tambak warga yang berlokasi di Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa. Di lokasi ini temukan 4 (empat) karung yang ditanam/ditimbun secara tersebar.

Terhadap barang hasil penindakan berupa 4 (empat) karung yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan pelaku MR alias E (28) dilakukan pengamanan ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan bersama oleh tim gabungan dan disaksikan oleh pelaku MR alias E (28) terhadap 4 (empat) karung tersebut, didapati berisi 82 (delapan puluh dua) bungkus kemasan diduga berisi Methamphetamine dengan berat bersih 86,046 kilogram.

Keberhasilan dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika sejumlah 86,046 Kg ini dapat diartikan berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak ±430.230 orang/jiwa, dan menghindarkan pengeluaran keuangan negara untuk biaya rehabilitasi sejumlah 430.230 orang/jiwa sebesar Rp687.920.560.800 (enam ratus delapan puluh tujuh miliar sembilan ratus dua puluh juta lima ratus enam puluh ribu delapan ratus rupiah).

Sepanjang bulan Mei 2025, Bea Cukai Langsa dan Tim gabungan telah berhasil melakukan penindakan sebanyak ±189 kg (seratus depan puluh sembilan kilogram) Methaphetamine.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, menyampaikan bahwa operasi bersama ini merupakan langkah tegas dalam perang melawan Narkotika dan Bea Cukai Langsa hadir sebagai community protector terhadap masyarakat dalam menangkal bahaya narkotika.

Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat ZI-WBBM (Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dari Kemenpan-RB, “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap narkotika dalam mewujudkan Asta Cita Presiden sebagai salah satu unit Desk Pemberantasan Narkoba dengan menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba.” tutupnya.

Berita Terkait

PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru