Polres Langsa Terima Penyerahan 2 Pucuk Senpi dan Sejumlah Amunisi Dari Warga

Zul

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:44 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Langsa memperlihatkan dua pucuk senjata api dan amunisi yang diserahkan warga (Foto : Humas Polres Langsa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Kepolisian Resor Langsa kembali menerima penyerahan senjata api ilegal dari warga masyarakat di Wilayah Hukum Polres Langsa, sebagai upaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan khususnya di Kota Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, dalam keterangannya menjelaskan Jumat (9/5) bahwa penyerahan ini merupakan hasil penggalangan dan deteksi yang dilakukan oleh anggota Sat Intelkam Polres Langsa, dipimpin oleh Kasat Intelkam, AKP Surya D. Sofyan, S.H., M.H., serta Anggota Unit IV Sat Intelkam Polres Langsa.

Pada hari Kamis, 08 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat di Polres Langsa, seorang warga yang tinggal di Wilayah Hukum Polres Langsa menyerahkan dua pucuk senjata api jenis rakitan, yakni satu pucuk senjata api laras panjang dan satu pucuk senjata api laras pendek. Selain itu, turut diserahkan pula sejumlah amunisi, antara lain 3 butir amunisi untuk senjata laras panjang dan 2 butir amunisi revolver.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penggalangan yang dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Langsa pada Sabtu, 03 Mei 2025. Saat itu, anggota Sat Intelkamas Polres Langsa menerima informasi terkait keberadaan senjata api yang masih disimpan oleh masyarakat, termasuk senjata peninggalan konflik. Informasi tersebut akhirnya membawa kepada penyerahan senjata api dan amunisi oleh warga tersebut pada tanggal 08 Mei 2025.

Kepatuhan Masyarakat Terhadap Hukum

Kapolres Langsa, menyatakan bahwa penyerahan senjata api ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat untuk mematuhi undang-undang yang mengatur kepemilikan senjata api. “Kami mengapresiasi partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, khususnya dalam menghindari potensi gangguan ketertiban dan konflik,” ujar Mughi Prasetyo.

Menurutnya, penyerahan senjata api ini juga mencerminkan keberhasilan penggalangan yang intens dilakukan oleh Sat Intelkam Polres Langsa di wilayah-wilayah rawan. “Kita terus melakukan upaya penggalangan agar masyarakat merasa aman dan tidak khawatir dalam menyerahkan senjata api yang tidak memiliki izin,” tambah Kapolres.

Langkah Selanjutnya dan Pengawasan

Sat Intelkam Polres Langsa akan terus melakukan penggalangan dan deteksi. “Kami akan terus memperkuat upaya pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah adanya senjata api ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan,” kata AKBP Mughi.

Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Polres Langsa juga mengimbau kepada seluruh jajaran Polsek di bawahnya untuk melakukan penggalangan di tingkat kecamatan guna mengidentifikasi dan mengurangi kepemilikan senjata api ilegal yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan di wilayah tersebut.

Penyerahan senjata api ini pun menandai keberhasilan dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian. Ke depan, diharapkan kesadaran ini terus berkembang di masyarakat untuk mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru