Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Pengedar Sabu di Jalan Lapangan Tembak

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:09 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Lapangan Tembak Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Kamis 01 Mei 2025 sore sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede SH dikonfirmasi pada Jumat 2 Mei 2025 pagi mengatakan kedua tersangka itu berinisial JA 42) warga Tiban Riau Bertua Blok G Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang Kota Batam dan ESP (36) warga Huta Silenduk, Desa Silenduk Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Lapangan Tembak Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 01 Mei 2025 sore sekira pukul 16.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap kedua tersangka di Jalan Lapangan Tembak tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dari tersangka JP ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu dan 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik yang dijatuhkannya di atas tanah dengan tangan kirinya, ditemukan uang Rp.900.000 dari kantong celana depan sebelah kanan, 1 buah handphone merek Samsung warna hitam dari atas tanah, 1 buah plastik Asoi warna kuning berisi 2 plastik klip kosong dan 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik dari sebuah tiang gubuk.

Lalu dari tersangka ESP ditemukan 1 kotak rokok Lukman warna merah berisi 1 paket narkotika jenis sabu dari atas tanah yang dijatuhkannya dari tangan kiri nya dan ditemukan 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp.75.000.

Diinterogasi tersangka JA mengaku pemilik barang bukti sabu tersebut dan memesan sabu itu dari seorang laki laki berinisial R. Tersangka ESP mengaku berperan sebagai kurir ataupun perantara jual beli sabu tersebut.

Namun saat dilakukan pengembangan laki laki berinisial R tersebut tidak berhasil ditemukan. Lalu kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Kedua tersangka, JA dan ESP sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan serta diproses sesuai proses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonny.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru