Tim Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Bekuk Pelaku Curat di Pasar Inpres

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:15 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Bekuk Pelaku Curat di Pasar Inpres

Tim Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Bekuk Pelaku Curat di Pasar Inpres

TLII>>Tapaktuan – Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (30) yang merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Pasar Inpres Tapaktuan. Penangkapan ini bertujuan untuk menindak tegas pelaku kejahatan konvensional, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat, Kamis, 22 Mei 2025.

Tim Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Bekuk Pelaku Curat di Pasar Inpres

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam 21 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di Gampong Hilir, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Pelaku diamankan oleh masyarakat setempat saat tengah beraksi dan kemudian diserahkan kepada petugas. Tim Opsnal segera turun ke lokasi untuk menghindari aksi main hakim sendiri dan langsung membawa pelaku ke Mapolres Aceh Selatan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H

,M.H., menjelaskan bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian secara berulang kali, khususnya terhadap barang dagangan milik warga di area pasar.

Tim Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Bekuk Pelaku Curat di Pasar Inpres

“Pelaku mengambil barang dari tempat penyimpanan yang ditutupi terpal. Ini sudah berulang kali dilakukan dan sangat meresahkan warga.Barang bukti yang diamankan berupa satu karung jeruk nipis (75 kg), satu karung wortel (50 kg), serta satu unit sepeda motor jenis Mio Soul warna merah hitam bernomor polisi BL 6837 TJ, ” kata Narsyah.

 

Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Pinta Lingga (29) seorang pedagang warga Gampong Hilir, yang mengalami kerugian materil ditaksir mencapai Rp 2.700.000. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 363 ayat (3) huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Polres Aceh Selatan mengimbau agar warga aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan masing-masing guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru