TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
02/06/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Palangka raya 02 Juni 2025 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada Senin (2/6). Sidang dilaksanakan di Aula Bapas Palangka Raya dan diikuti oleh seluruh anggota tim TPP.

Sidang TPP ini merupakan bagian penting dari proses pengambilan keputusan terhadap anak yang terlibat kasus hukum, dengan mengedepankan prinsip pembinaan dan rehabilitasi. Dalam forum tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memaparkan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bahan pertimbangan tim dalam menentukan rekomendasi penanganan lebih lanjut terhadap anak.
Aspek-aspek penting yang dianalisis meliputi kepribadian anak, kondisi keluarga, latar belakang pendidikan, serta lingkungan sosial yang membentuk perilaku anak. Fokus sidang ini diarahkan pada pemberian solusi yang holistik dan berpihak pada masa depan anak.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa pendekatan pembimbingan menjadi pilihan utama, terutama dalam menangani kasus anak yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.“Kami mengedepankan pendekatan pembimbingan, bukan penghukuman, agar anak dapat diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke lingkungan sosial secara sehat,” ujar Theo Adrianus.
Lebih lanjut, Theo menjelaskan bahwa lembaga pemasyarakatan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap anak yang berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan perlakuan yang adil dan berkeadilan restoratif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sidang TPP ini mencerminkan komitmen Bapas Palangka Raya dalam melaksanakan tugas pembimbingan secara cermat dan terukur, dengan mempertimbangkan secara serius prinsip kepentingan terbaik bagi anak, sebagaimana diamanatkan dalam sistem peradilan pidana anak.
#Kemenkumham
#DitjenPAS
#BapasPalangkaRaya
#TPPAnak
#PemasyarakatanPeduliAnak
#Infopemasyarakatan
#TheoAdrianus
(***)



























