Kejari Gayo Lues Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Perkara Pidana Umum

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:28 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH – Blangkejeren, 12 Juni 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam menegakkan hukum dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (12/6/2025).

Kegiatan pemusnahan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan dihadiri oleh berbagai unsur penegak hukum serta instansi terkait. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Kejari Gayo Lues yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Yusril Ardi, S.Kom., S.H., M.Cio., Kapolres Gayo Lues yang diwakili oleh Kanit I Satres Narkoba Bripka Hendra Novandri, Kepala BNN Gayo Lues Fauzul Iman, ST., M.Si., Kepala Dinas Kesehatan Riadusallihin, S.K.M., serta para pejabat internal Kejari Gayo Lues.

Acara diawali dengan pembukaan, doa bersama, sambutan dari Kepala Kejari yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, dilanjutkan dengan prosesi pemusnahan barang bukti dan penandatanganan berita acara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Yusril Ardi menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan. “Pemusnahan barang bukti merupakan implementasi nyata putusan pengadilan dan upaya pencegahan penyalahgunaan barang-barang sitaan yang tergolong rawan, seperti narkotika dan bahan berbahaya lainnya,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Nomor: PRINT-577/L.1.26/Kpa.5/06/2025 tertanggal 10 Juni 2025. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana umum dan pelanggaran syariat.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

897,60 gram narkotika jenis ganja

0,98 gram narkotika jenis sabu

1 unit mesin gergaji (chainsaw)

2 bilah parang

2 buah palu besi

Barang-barang pelanggaran syariat seperti khamar (tuak), pakaian, alat judi (kartu dam), dan lain-lain

2 unit handphone

Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan berbagai metode, termasuk pembakaran, perusakan fisik, dan penghancuran total untuk barang elektronik agar tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam suasana tertib, aman, dan kondusif. Kejaksaan Negeri Gayo Lues menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya membangun sistem peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi menciptakan keadilan hukum yang hakiki di tengah masyarakat.

(Kang Juna – Reporter)

Berita Terkait

HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Rabu, 2 September 2026 - 06:41 WIB

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung

Rabu, 2 September 2026 - 04:53 WIB

Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran

Rabu, 2 September 2026 - 04:37 WIB

Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 21:45 WIB

Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 20:27 WIB

Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong

Berita Terbaru