Musnahkan 107,56 Gram Sabu, Polres Lhokseumawe Tunjukkan Komitmen Perang Melawan Narkoba

RAMAZANI

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:22 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE– Komitmen Polres Lhokseumawe dalam memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 107,56 gram. Kegiatan ini digelar di lobi Satresnarkoba Polres Lhokseumawe dan melibatkan unsur kejaksaan, pengadilan, dinas kesehatan, serta penasihat hukum, Selasa (24/6/2025) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua kasus besar yang berhasil diungkap Satresnarkoba. Masing-masing sebanyak 21,42 gram dan 86,14 gram, yang dikemas dalam total 32 bungkus sabu. Barang haram ini berasal dari dua tersangka, yakni SI dan MN yang kini masih dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode khusus — sabu diblender, dilarutkan dengan air, dicampur pertalite, lalu dibuang ke septic tank — untuk memastikan barang bukti tersebut tak bisa disalahgunakan kembali. Pemusnahan ini juga telah mendapatkan ketetapan sah dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, AKP Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K., M.A., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi penanganan perkara narkotika sekaligus peringatan keras kepada para pelaku.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Kami akan tindak tegas setiap pelaku,” tegas AKP Saiful.

Kegiatan ini turut dihadiri Kasi Pidum Kejari Lhokseumawe Abdi Fikri, S.H., perwakilan Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, penasihat hukum Doddy Ermawan, S.H., serta sejumlah perwira Polres Lhokseumawe. Pemusnahan berlangsung lancar dan disaksikan langsung untuk menjamin akuntabilitas proses hukum.

Dengan kegiatan ini, Polres Lhokseumawe menegaskan perang total terhadap narkotika demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh zat berbahaya tersebut.(sin).

sumber : Humas polres Lhokseumawe.

Berita Terkait

PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru