Polres Pematangsiantar Amankan Residivis ,Diduga Jual Sabu di Jalan Pematang

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:59 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Pematang Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada hari Hari kamis 26 Juni 2025 sore sekira pukul 18.00 WIB.

Seorang residivis narkoba diduga pengedar/penjual berinisial BRR alias B (51) warga jl. Sepat Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diringkus.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki yang sering jual narkotika jenis sabu di jalan Pematang Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Hari kamis 26 Juni 2025 sore sekira pukul 18.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap seorang laki laki datang mengendarai sepedamotor honda beat warna hitam BK 4437 TAR sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

Dari laki laki mengaku inisial BRR alias B tersebut ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,22 gram dibalut plastik warna merah dari atas tanah yang dijatuhkan dari tangan kirinya, 1 unit handphone (HP) merek Vivo warna hitam dari kantong celana depan sebelah kanannya, uang Rp. 20.000 dari kantong celana belakang sebelah kanannya.

Diinterogasi tersangka BRR alias B mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial U. Namun saat dilakukan pengembangan, laki laki inisial U tersebut tidak berhasil ditemukan. Lalu tersangka BRR alias B beserta barang bukti termasuk epedamotor honda beat warna hitam BK 4437 TAR diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka BRR alias B sudah residivis kasus narkoba tahun 2019 dan juga sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, “Pungkas AKP Jonni.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Berita Terbaru