Polres Toba Tangkap Dua Orang Terduga Kurir Ganja

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 21:48 WIB

20249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Sumut| Toba : Kembali Polres Toba melalui Sat Resnarkoba Polres Toba berhasil menangkap dua orang terduga sebagai kurir yang sedang membawa ganja dari Aceh. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Toba berhasil meringkus dua kurir yang sedang membawa ganja dari Aceh ke Riau dengan total seluruhnya 7 Kg, Selasa (17/06/2025) sekira pukul 11.00 Wib siang hari

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasatresnarkoba Polres Toba Iptu Parulian Nainggolan yang di rilis Kasi Humas AKP Bungaran Samosir pada Minggu (22/6) membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut

Dua kurir itu di ketahui berinisial T.I (35), Islam, Wiraswasta, warga Jln. Adi Sucipto Gg. Pelajar belakang SMP 8 Perkebunan Lanud Kelurahan Marpoyan Damai Kecamatan Maharatu Kota Pekan Baru – Riau dan I. A. H. A (23), Kristen, Wiraswasta warga Melaris RT 006 RW 002 Desa Negeri Jemanten Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua kurir tersebut ditangkap di lokasi SPBU Jln. Bypass Desa Silalahi Pagar Batu Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara

Bungaran menjelaskan Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai adanya dua kurir yang sedang membawa ganja dari Aceh ke Riau

Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan tentang peredaran Narkotika di lokasi itu

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk kedua tersangka

Tim Opsnal mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dewasa berinisial T.R dan I.A.H A di lokasi SPBU Jln. Bypass Desa Silalahi Pagar Batu Kecamatan Balige Kabupaten Toba, dengan barang bukti berupa ; 1 (satu) buah kaleng bentuk kotak merk Djisamsoe didalamnya berisi diduga narkotika jenis Ganja, yang hendak digunakan oleh T.R dan I A. H.A.

Kemudian Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Parulian Nainggolan melakukan pengembangan tentang kepemilikan narkotika diduga jenis Ganja yang dimiliki dan dikuasai oleh T.R dan I. A.H.A.

Tim Opsnal memeriksa Tas Ransel milik T.I yang terletak diatas sepeda Motor Honda Genio yang sedang parkir di lokasi SPBU tersebut.

Tim Opsnal memeriksa Tas Ransel terdapat beberapa pasang pakaian, dan di bawah pakaian tersebut terdapat 3 (tiga) bal dibalut dengan lakban warna coklat didalamnya berisi daun kering diduga Ganja dan 3 (tiga) bal dibalut dengan plastik warna putih berisi daun kering diduga Ganja dengan total seluruhnya 7 (tujuh) Kg.

Setelah dilakukan interogasi terhadap keduanya bahwa kedua pelaku mengaku membawa narkotika jenis Ganja tersebut dari daerah Kecamatan Blang Kejeren Kabupaten Gayo Luwes Provinsi Aceh hendak dibawa ke Kota Pekanbaru – Riau.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 (satu) buah kaleng bentuk kotak merk Djisamsoe didalamnya berisi diduga narkotika jenis Ganja, 3 (tiga) bal dibalut dengan lakban warna coklat didalamnya berisi daun kering diduga Ganja, 3 (tiga) bal dibalut dengan plastik warna putih berisi daun kering diduga Ganja dengan berat Bruto 7 Kg, 1 (satu) buah tas ransel warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Oppo A -11 warna ungu, dan 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy A -03 warna hitam,

Maksud dan tujuan kedua pelaku adalah memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Ganja tersebut adalah secara sengaja untuk dapat dibawa dan diantarkan serta diserahkan kepada orang lain di Kota Pekanbaru – Riau.

Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti dibawa menuju Mapolres Toba guna pemeriksaan lebih lanjut.

Bungaran memastikan Polres Toba senantiasa terus gencar memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Toba.

(Raju)

(Humas Polres Toba)

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru