Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria Miliki Sabu di Jalan Sumber Jaya II

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:24 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan dua orang pria memiliki narkotika jenis sabu didalam rumah jalan Jln. Sumber Jaya II Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 14 Juni 2025 sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Kedua tersangka itu berinisial DA (46) warga Jln. Farel Pasaribu Gang Becak Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar dan EP (30) warga Jln. Pattimura Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat  bahwa adanya pelaku kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika yang telah diamankan oleh masyarakat tepatnya di dalam sebuah rumah di Jalan Sumber Jaya II Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Tim Opsal Sat Resnarkoba yang piket saat itu langsung mendatangi lokasi dan  menemukan kedua tersangka dengan barang bukti berupa 1paket sabu bruto 0,35 gram dari atas lantai, 1 buah alat isap bong, 1 buah handohone (HP) merek vivo warna hitam dan 1 buah HP Vivo warna biru.

Diinterogasi kedua tersangka mengaku pemilik sabu tersebut yang diperoleh dari seorang laki laki yang tidak. Mendengar itu kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Kedua tersangka sudah diamankan guna diperiksa untuk diproses sesuai Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh
Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib
Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah
Lapas Pemuda Langkat Apresiasi Semangat dan Dedikasi Peserta Magang Batch II
Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari KPPN Palangka Raya

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

Pos Bapas Kapuas Permudah Layanan Pembimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:31 WIB

Kepala Bapas Palangka Raya: Webinar Perkuat Wawasan Hukum Pegawai Dalam Bertugas

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:17 WIB

Ikuti Arahan Dirjenpas, Bapas Palangka Raya Siapkan Pengamanan Iduladha

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:38 WIB

Upacara Harkitnas di Kanwil Ditjenpas Kalteng, Bapas Palangka Raya Perkuat Semangat Persatuan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:33 WIB

Bapas Palangka Raya Budidaya Terong hingga Cabai, Asah Keterampilan Pertanian Klien Pemasyarakatan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kepala Bapas Palangkaraya Theo Adrianus: Pengelolaan Arsip Tertib Dukung Reformasi Birokrasi Di Bapas Palangka Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:45 WIB

Evaluasi Berkala Dinilai Penting, Bapas Palangka Raya Bahas Kebijakan Responsif Lewat Forum Daring

Berita Terbaru