Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan HS Miliki Sabu 1,33 Gram

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 15:08 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap tersangka HM (38) warga Jln. Tanjung Pinggir Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar memiliki narkotika jenis sabu berat bruto 1,33 gram dipinggir jalan Kertas Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada hari Minggu 29 Juni 2025 malam sekira pukul 18.20 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Kertas Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari hari Minggu 29 Juni 2025 malam sekira pukul 18.20 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka HM sesuai dengan informasikan masyarakat tersebut dipinggir Jalan Kertas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,33 gram dari atas aspal yang di jatuhkan dari tangan sebelah kirinya, 1 unit handphone (HP) merk vivo warna hitam dari kantong celana depan sebelah kirinya.

Diinterogasi tersangka HM mengaku sabu tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari laki laki inisial F. Saat dilakukan pengembangan laki laki inisial F tersebut tidak ditemukan dan nomor HPnya tidak aktif, sehingga tersangka HM beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka HM sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

Humas P Siantar

Berita Terkait

Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Satops Patnal, Ajak WBP Berantas HP, Pungli, dan Narkoba
Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru
Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027
Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

Rabu, 22 April 2026 - 10:48 WIB

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 - 10:31 WIB

Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 22 April 2026 - 01:32 WIB

Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Berita Terbaru