Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Tiga Tersangka Narkotika dan Barang Bukti ke Kejari

Zul

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:04 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelinesinews.com.Pidie Jaya,_ Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pidie Jaya secara resmi menyerahkan tiga tersangka kasus tindak pidana narkotika beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya pada Rabu pagi, 4 Juni 2025, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dalam situasi aman dan terkendali.

Penyerahan dilakukan berdasarkan surat dari Kejari Pidie Jaya yang menyatakan bahwa berkas perkara ketiga tersangka telah lengkap (P-21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketiga tersangka tersebut adalah MZ (52), warga Kecamatan Bandar Baru, AM (41), warga Kecamatan Meureudu, dan RF (31), warga Kecamatan Trienggadeng.

 

Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmi, S.Sos, yang mewakili Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa proses penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan lancar serta sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

 

Adapun dasar hukum penyerahan mengacu pada surat dari Kejari Pidie Jaya, yaitu Surat Nomor: B-1457/L.1.31/Enz.1/06/2025 atas nama tersangka MZ, Surat Nomor: B-1387/L.1.31/Enz.1/06/2025 atas nama tersangka AM, dan Surat Nomor: B-1386/L.1.31/Enz.1/06/2025 atas nama tersangka RF.

 

Barang bukti yang diserahkan meliputi milik tersangka MZ berupa 2 bungkus sedang dan 6 bungkus kecil narkotika jenis sabu dengan total berat 3,03 gram, serta milik tersangka AM dan RF berupa 2 bungkus sabu dengan berat 0,09 gram.

 

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Pidie Jaya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

 

“Kami berharap proses hukum terhadap para tersangka berjalan maksimal demi menimbulkan efek jera serta menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

 

Penyerahan tahap dua ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Pidie Jaya.

Editor zulkarnaini

Berita Terkait

Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Momentum Mengenang Damai Aceh dan Merawat Identitas
PT Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di Medan
Penggerebekan di Medan Labuhan, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Jaringan Peredaran Sabu
Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Wanita di Gang Buntu
Anggaran Berubah, Beban Meningkat, Perubahan APBD Toba 2026 Patut Dikaji Secara Mendalam
Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam
Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan
Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:10 WIB

PT Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di Medan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Penggerebekan di Medan Labuhan, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Jaringan Peredaran Sabu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Wanita di Gang Buntu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Anggaran Berubah, Beban Meningkat, Perubahan APBD Toba 2026 Patut Dikaji Secara Mendalam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:27 WIB

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat

Berita Terbaru