TLii | SUMUT | LAPAS KLS IIA PANCUR BATU
23/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Jakarta, 23 Juli 2025 Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 1.310 Anak Binaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 38 Anak Binaan dinyatakan langsung bebas usai menerima PMP HAN II, sedangkan 1.272 Anak Binaan lainnya tetap melanjutkan pembinaan setelah mendapatkan PMP HAN I.

Pemberian PMP ini merupakan bentuk apresiasi negara atas kepatuhan dan perubahan perilaku positif Anak Binaan selama menjalani pembinaan. Pada kategori PMP HAN I, rincian pengurangan masa pidana adalah sebagai berikut:

1 bulan: 938 Anak Binaan
2 bulan: 174 Anak Binaan
3 bulan: 143 Anak Binaan
4 bulan: 17 Anak Binaan
Sementara itu, PMP HAN II diberikan kepada:
1 bulan: 23 Anak Binaan
2 bulan: 8 Anak Binaan
3 bulan: 7 Anak Binaan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa PMP merupakan salah satu strategi pemasyarakatan yang mendorong Anak Binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan kesiapan yang lebih baik. “PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada Anak Binaan yang telah berbuat baik dan memperbaiki diri. Ini menjadi indikator bahwa mereka menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menteri Agus menyampaikan bahwa pemberian PMP juga membawa dampak positif dalam aspek psikologis, sosial, dan ekonomi. Selain meningkatkan motivasi dan memperkuat hubungan keluarga, program ini juga berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp939.930.000,00 dalam bentuk efisiensi biaya makan.
Menteri Agus menggarisbawahi bahwa fokus pembinaan Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) adalah pendidikan dan peningkatan keterampilan. Anak-anak diberikan kesempatan mengikuti pendidikan formal (SD, SMP, SMA), pendidikan informal (Paket A, B, C), hingga pelatihan pengembangan bakat dan keahlian.
“Kami bangga karena tidak sedikit Anak Binaan yang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan berhasil mendapatkan pekerjaan bergengsi. Ini bukti bahwa pembinaan yang kami lakukan bertujuan membentuk generasi tangguh, intelektual, dan mandiri. Mereka tetaplah bagian dari generasi emas Indonesia,” tambahnya.
Tahun ini, penerima PMP HAN terbanyak berasal dari:
Sumatera Utara: 163 Anak Binaan
Jawa Timur: 132 Anak Binaan
Jawa Barat: 97 Anak Binaan
Menutup pernyataannya, Menteri Agus menyampaikan pesan kepada Anak Binaan penerima PMP agar menjadikan kesempatan ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. “Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berguna bagi pembangunan bangsa,” pesannya.
Pemberian PMP ini sejalan dengan pendekatan rehabilitatif yang menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Republik Indonesia
(***)

































