Ambil Uang Kotak Amal Masjid Raya Baiturrahman, Warga Langsa Kota Diamankan Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:09 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ditemukan sejumlah uang dari hasil curian dalam kotak amal Masjid Raya Baiturrahman, Jumat (25/7/2025) dini hari.

ditemukan sejumlah uang dari hasil curian dalam kotak amal Masjid Raya Baiturrahman, Jumat (25/7/2025) dini hari.

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Banda Aceh –Personel Polsek Baiturrahman Polresta Banda Aceh mengamankan pria asal Langsa Kota di Baseman Masjid Raya Baiturrahman. Dari tangan pria HD (28) itu, ditemukan sejumlah uang dari hasil curian dalam kotak amal Masjid Raya Baiturrahman, Jumat (25/7/2025) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baiturrahman, Iptu Endang Sulastri menjelaskan, awalnya pelaku pada hari Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB terpantau kamera pengawas (CCTV) Masjid raya Baiturrahman berdiri disekitar salah satu kotak amal.

Ia terpantau kamera pengawas sedang berdiri disekitar salah satu kotak amal dalam Masjid Raya Baiturrahman dengan tingkah laku mencurigakan. Kemudian operator melaporkan kepada Polsek Baiturahman, sebut Iptu Endang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Endang, anggota Polsek Baiturrahman berhasil mengamankan di Baseman parkir Mesjid Raya dan setelah dilakukan introgasi dan pengggeledahan terhadap pelaku didapati sejumlah uang didalam kantong plastik dan kawat untuk mencongkel kotak amal.

Dari tangan HD, ditemukan bungkusan yang isi didalamnya uang sejumlah Rp,360 ribu dan kawat dengan panjang 30 Cm sebagai alat bantu mencongkel kotak amal, sambung Kapolsek lagi.

Pada saat di polsek Baiturrahman, pelaku mengutarakan alasannya mengambil uang dalam kotak amal dikarenakan perbekalan untuk kehidupan sudah habis. Ia sehari – hari sebagai nelayan, karena cuaca sangat ekstrem saat ini, uang saku telah habis sehingga HD melakukan aksi tidak terpuji, ungkap Iptu Endang.

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak UPTD Masjid Raya, maka HD di pulangkan ke kampung halamannya menggunakan mobil L300 untuk bersama kembali dengan keluarganya, pungkas Kapolsek.

Atas perbuatannya, HD dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pihak pengurus Masjid Raya Baiturrahman mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masjid.

Berita Terkait

Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Koordinasi dengan BPBD Kota Samarinda
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kolaborasi Lintas Sektor, Rutan Tanjung dan Pemkab Tabalong Optimalkan SAE untuk Ketahanan Pangan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Berita Terbaru