Rutan Tanjung Gelar Sidang TPP Usulkan 8 Warga Binaan untuk Program Pembebasan Bersyarat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 15:58 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG

05/11/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Tanjung Dalam rangka mendukung pemenuhan hak warga binaan serta mempersiapkan proses reintegrasi sosial, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terkait usulan Program Pembebasan Bersyarat (PB). Kegiatan berlangsung di Aula G.G. Van Delft Rutan Kelas IIB Tanjung, Rabu (4/11/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang TPP dipimpin langsung oleh Ketua TPP yang juga menjabat sebagai Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Tanjung, Al Muqtadir Pasya. Kegiatan turut dihadiri Sekretaris TPP, anggota TPP, perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai, Ideham, serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan yang mengikuti jalannya sidang secara daring.

Sidang TPP merupakan tahapan penting dalam proses pengusulan program integrasi bagi warga binaan. Dalam forum tersebut, setiap usulan dibahas dan dievaluasi dengan mempertimbangkan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana, perkembangan pembinaan, serta pemenuhan persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada pelaksanaan sidang kali ini, Rutan Kelas IIB Tanjung mengusulkan sebanyak 8 orang warga binaan untuk memperoleh Program Pembebasan Bersyarat (PB). Seluruh usulan dibahas secara bersama oleh anggota TPP guna memastikan proses pengajuan berjalan objektif, cermat, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Ketua TPP Rutan Tanjung, Al Muqtadir Pasya, menyampaikan bahwa Sidang TPP menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengusulan hak integrasi berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Setiap usulan, menurutnya, harus melalui pembahasan dengan memperhatikan hasil pengamatan serta kelengkapan persyaratan yang telah ditentukan.
“Sidang TPP ini merupakan bagian dari proses untuk membahas dan memastikan setiap usulan program integrasi telah melalui mekanisme yang sesuai. Kami bersama tim melakukan pembahasan dengan memperhatikan hasil pengamatan dan persyaratan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Bapas Amuntai, Ideham, menjelaskan bahwa warga binaan yang nantinya memperoleh persetujuan Pembebasan Bersyarat tetap berada dalam pengawasan dan pembimbingan Bapas hingga masa pidananya berakhir. Warga binaan yang bersangkutan juga diwajibkan melakukan pelaporan secara berkala kepada Bapas Amuntai atau Pos Bapas yang berada di Kabupaten Tabalong sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Program Pembebasan Bersyarat memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk menjalani sisa masa pidana di luar Rutan setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Pelaksanaan program ini tetap disertai kewajiban, pembimbingan, serta pengawasan oleh Bapas sebagai bagian dari upaya mempersiapkan warga binaan agar mampu beradaptasi dan berperan positif di tengah masyarakat.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Rutan Kelas IIB Tanjung terus berkomitmen mengoptimalkan proses pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan secara transparan, objektif, dan akuntabel.

Diharapkan, program integrasi yang diusulkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk senantiasa berperilaku baik, mengikuti setiap tahapan pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke lingkungan masyarakat, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Karutan Kelas IIB Tanjung Raymon Andika Girsang Hadiri Pelepasan Kakanwil Ditjenpas Kalsel Erwedi Supriyatno dan Purna Bakti Analis Kebijakan Radi Setiawan 5 Nov 2026 Banjarmasin
WBP Wanita Antusias Dalami Agama Tingkatkan Keimanan Dekatkan Diri kepada Allah Diawasi Petugas Wanita dan Peserta Magang Pembinaan
Petugas Sambangi Blok Pantau Kamtib Kesehatan Kebersihan Bangun Komunikasi Persuasif Humanis Imbau Jaga Kebersihan dan Tata Tertib
Sinergi Rutan Tanjung dan Kemenag Wujudkan Pembinaan Kepribadian Optimal Berkelanjutan Tanamkan Keimanan Kedamaian Perubahan Positif
Rutan Tanjung Ikuti Silaturahmi Bersama Wamen Imipas Perkuat Integritas dan Profesionalisme
WBP Turut Berpartisipasi Bersih Blok Hunian Dibawah Pengawasan Petugas Sebagai Pembinaan Kedisiplinan dan Tanggung Jawab
Rutan Tanjung Salurkan 50 Paket Sembako Melalui Program Imipas Peduli Dalam Rangka Hari Bhakti ke-2
Karutan Raymon Andika Girsang Tegaskan Tindak Lanjut Arahan Perkuat Deteksi Dini Pengawasan Barang Koordinasi Tegas Profesional Humanis

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Pelindo Dorong Sinergi Lintas Fungsi dan Kapabilitas Berorientasi Pelanggan Perkuat Daya Saing dan Ekosistem Logistik Nasional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Ka KPLP Sepriana Putri dan Kasi Binadik Irma Syafitri Wakili Lapas Perempuan Medan di Rakornas BNPT

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:56 WIB

PTPN IV PalmCo Akselerasi Sertifikasi Keberlanjutan, Premium Price Tumbuh 148 Persen

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

BUMN Instrumen Kedaulatan Ekonomi Konsolidasi Klaster Energi Logistik Digital, Disiplin Modal, BJR Lindungi Direksi Beritikad Baik, Aset Negara Warisan Generasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Narkoba Dan Judi Online Ancam Generasi, Peneliti : 100 Hari Kapolri Suyudi Momentum Uji Nyata Asta Cita

Rabu, 30 September 2026 - 11:26 WIB

Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Produk Kriya Binaan PTPN IV PalmCo Ramaikan Kriyanusa 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 14:42 WIB

Direktur IDM Dedy Rohman: Digitalisasi Tingkatkan Efisiensi dan Responsivitas, Berujung pada Loyalitas Pelanggan Pelindo

Kamis, 24 September 2026 - 15:43 WIB

Rutan Labuhan Deli Ikuti Pembukaan Rakor Kemenimipas 2026 dan Peresmian Aplikasi Star Proaksi

Berita Terbaru