DPRD Kota Serang Komitmen Porses Hukum Kasus Pelecehan

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:56 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, memberikan keterangan kepada wartawan Rabu (31/7/2025), terkait penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah. (Foto: TLii/Heru).

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, memberikan keterangan kepada wartawan Rabu (31/7/2025), terkait penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah. (Foto: TLii/Heru).

TLii >> Kota Serang – Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Serang. Lembaga legislatif ini menegaskan agar pihak sekolah tidak mencoba menyelesaikan kasus semacam itu secara internal atau kekeluargaan, melainkan harus menyerahkannya ke aparat penegak hukum.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman menilai penyelesaian non-yudisial dalam kasus kekerasan seksual justru dapat menghilangkan keadilan bagi korban. Ia mengatakan setiap tindakan kekerasan seksual, terlebih di dunia pendidikan, harus diproses secara hukum tanpa pengecualian.

“Kekerasan seksual tidak bisa ditolerir. Kalau terjadi di sekolah, jangan coba-coba diselesaikan secara damai di internal. Itu harus masuk ranah hukum,” kata Muji, Kamis (31/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muji juga menyoroti pentingnya implementasi pasal-pasal hukum yang relevan dalam menangani kasus tersebut, serta meminta agar tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari proses hukum. Menurutnya, aparat dan lembaga pendidikan harus bersinergi untuk memastikan keadilan bagi korban.

“Silakan kalau di ranah hukum ada kebijakan atau prosedur yang perlu dilalui. Tapi jangan sampai hukum dikesampingkan. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” katanya.

Di sisi lain, DPRD juga melihat belum adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak sebagai kekosongan regulasi yang perlu segera diisi. Muji mengakui bahwa regulasi ini menjadi kebutuhan mendesak, terlebih dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di berbagai sektor.

“Saya akan mendorong Bappeda agar segera menyelesaikan prosesnya. Kita akan kawal sampai paripurna. Ini jadi prioritas kami,” ucap Muji.

Berita Terkait

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan
Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB