Satreskrim Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus TPPO Prostitusi Terhadap Anak dibawah Umur

Wahyu

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:37 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban di bawah umur. Korban diketahui berinisial NV (17) seorang siswi SMA kelas X yang berasal dari Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu, 23 Juli 2025.

Kasus ini bermula saat Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (19/7/2025). Saat melakukan penggeledahan terhadap Pelaku RS (40) sebagai Mucikari, petugas menemukan bukti praktik prostitusi melalui telepon genggam pelaku, yang melibatkan korban di bawah umur. Selanjutnya, Satresnarkoba berkoordinasi dengan Unit IV PPA Satreskrim untuk mendalami temuan tersebut.

Dalam pengembangan kasus, dua pelaku lainnya juga berhasil diamankan, yaitu NN (27) yang berperan sebagai pengantar korban, dan NI (35) yang memesan korban untuk dijadikan pemuas nafsunya. Ketiganya telah ditangkap dan kini diamankan di Mapolres Aceh Selatan bersama barang bukti berupa satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan tuntas. “Kami sangat prihatin karena korbannya masih anak di bawah umur. Ini adalah bentuk eksploitasi yang keji dan tidak dapat ditoleransi. Kami pastikan para pelaku akan diproses secara hukum,” ujarnya.

Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan, gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan lainnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kejahatan serupa di lingkungannya. “Kami butuh dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti demi melindungi generasi muda dari tindak kejahatan seperti ini,” tutupnya.

Berita Terkait

10 SMK Aceh Utara Unjuk Karya di Milad Samudera Pasai ke-800, Produk Siswa Jadi Sorotan
800 Tahun Samudera Pasai, Disperindagkop UKM Aceh Utara Pamerkan Kekuatan Ekonomi Rakyat
Stan Kecamatan Lhoksukon Hidupkan Rasa dan Identitas Lokal di Milad 800 Tahun Samudera Pasai
Stan Tanah Pasir Angkat Jejak Tradisi: Dari Mata Cangkul, Kueh hingga Kanoet Tanoh
Ribuan Penonton Terpukau, Rapai Debus Sinar Pelita Hentak HUT Samudera Pasai ke-800 di Lapangan Landeng
Bink Vho Aceh Bikin Ribuan Warga Terpukau di Milad 800 Samudera Pasai
Meriahkan 8 Abad Samudera Pasai, Stand Perkim Tampilkan Jejak Pembangunan Aceh Utara
Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:50 WIB

10 SMK Aceh Utara Unjuk Karya di Milad Samudera Pasai ke-800, Produk Siswa Jadi Sorotan

Sabtu, 12 September 2026 - 23:38 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Disperindagkop UKM Aceh Utara Pamerkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

Sabtu, 12 September 2026 - 23:21 WIB

Stan Kecamatan Lhoksukon Hidupkan Rasa dan Identitas Lokal di Milad 800 Tahun Samudera Pasai

Sabtu, 12 September 2026 - 23:12 WIB

Stan Tanah Pasir Angkat Jejak Tradisi: Dari Mata Cangkul, Kueh hingga Kanoet Tanoh

Sabtu, 12 September 2026 - 23:03 WIB

Ribuan Penonton Terpukau, Rapai Debus Sinar Pelita Hentak HUT Samudera Pasai ke-800 di Lapangan Landeng

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Meriahkan 8 Abad Samudera Pasai, Stand Perkim Tampilkan Jejak Pembangunan Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 21:28 WIB

Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu

Sabtu, 12 September 2026 - 21:28 WIB

Pemko Langsa Kerahkan 2 Excavator, Bersihkan Tumpukan Kayu di Krueng Langsa

Berita Terbaru