Bapas Palangka Raya Dampingi Kakanwil Ditjenpas Kalteng Koordinasi dengan Sekda Bahas Remisi Dan Kerja Sosial

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:51 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

12/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangkaraya Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Theo Adrianus, mendampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Kantor Sekretariat Daerah Kalteng, Selasa (12/08/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinasi ini membahas dua agenda strategis, yaitu persiapan Upacara Pemberian Remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dan pelaksanaan kerja sosial sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam kesempatan tersebut, I Putu Murdiana menekankan pentingnya dukungan Pemerintah Daerah demi kelancaran kedua agenda. Ia menyebut, kegiatan remisi merupakan momen nasional yang memerlukan keterlibatan berbagai pihak, sedangkan program kerja sosial membutuhkan sinergi lintas sektor agar efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Ir. Leonard S. Ampung, M.M., M.T., menyambut positif koordinasi ini dan menegaskan kesiapan Pemprov Kalteng untuk memberikan dukungan penuh.

Theo Adrianus pun menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Kakanwil Ditjenpas Kalteng, terutama karena terdapat irisan tugas dan fungsi Bapas dalam pelaksanaan kedua agenda.“Kami siap mendukung penuh arahan Kakanwil dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng. Pelaksanaan kerja sosial nantinya bukan hanya sebagai pemenuhan kewajiban hukum, tetapi juga menjadi sarana pembinaan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi langsung dan nyata bagi masyarakat,” ujarnya. Tutupnya.

#Kemenkumham
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#InfoPemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual
Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai
Lebih Dekat & Efektif: Pos Bapas Kapuas Mudahkan Klien Wajib Lapor & Konsultasi
Bapas Kelas I Palangka Raya Kawal Proses Hukum ABH Berbasis Kepentingan Terbaik Bagi Anak
Perkuat SDM, 6 Pegawai Bapas Palangka Raya Resmi Jadi Pembimbing & Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
Theo Adrianus: Bekali Klien Keterampilan Agar Produktif & Mandiri Saat Kembali ke Masyarakat
Theo Adrianus: Sinergi Aparat Penegak Hukum Kunci Sistem Pemasyarakatan Efektif
Dukung Sistem Pemasyarakatan Berkeadilan, Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas Di Kapuas

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru