Diduga Tak Kantongi PBG, Bangunan di Klambir Lima Pasar 5 Kangkangi Aturan Pemkab Deli Serdang

H²

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:07 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii SUMUT | Deli Serdang — Pengerjaan sebuah bangunan di Jalan Klambir Lima Pasar 5, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, terus berlangsung meskipun diduga belum mengantongi surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap aturan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Ironisnya, situasi ini berbanding terbalik dengan pernyataan Bupati Deli Serdang, dr H. Asri Ludin Tambunan, yang sempat menyoroti kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat kunjungan kerja ke wilayah Sunggal beberapa waktu lalu. Namun, lemahnya pengawasan dan penerapan aturan oleh jajaran OPD terkait justru menjadi sorotan publik.

Pemilik bangunan bernama Surya, saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (07/08/2025), mengaku sudah melakukan proses pengurusan melalui pemerintahan Desa Klambir Lima Kampung. Ia juga menyebut bahwa proses terhambat karena surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum keluar. Dalam keterangannya, Surya menyebut nama Ridwan Silitonga alias Ucok, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Ucok mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan dokumen ke Kecamatan Hamparan Perak. “Coba abang tanyakan langsung ke Pak Trantib, Iskandar,” ujar Ucok singkat.

Iskandar, yang menjabat sebagai Trantib Kecamatan dan juga Plt Kepala Desa Paluh Kurau, membenarkan bahwa perizinan bangunan tersebut masih dalam proses. “Terkait perizinan masih dalam tahap pengurusan, nanti kalau sudah selesai akan kami kabari,” tulis Iskandar melalui pesan singkat.

Namun hingga saat ini, plang PBG maupun dokumen lainnya belum terlihat di lokasi. Sementara itu, bangunan telah berdiri kokoh hingga mencapai 75 persen—seolah menantang regulasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Ketika dimintai tanggapan, Kepala Seksi Perkim Suton Hasibuan menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengikuti kegiatan di Sunggal. “Mohon kirimkan alamat lengkap, foto bangunan, dan nama pemilik agar bisa kami teruskan ke operator untuk dicek apakah izin sudah diajukan,” ujar Suton melalui sambungan telepon.

Warga sekitar berharap agar Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang tidak hanya menyuarakan keluhan tentang kecilnya PAD saat menghadapi tuntutan pembangunan dari masyarakat, tetapi juga menegaskan peran OPD terkait agar lebih tegas dalam penegakan aturan perizinan.

Tim Redaksi

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB