Diduga Tak Kantongi PBG, Bangunan di Klambir Lima Pasar 5 Kangkangi Aturan Pemkab Deli Serdang

H²

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:07 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii SUMUT | Deli Serdang — Pengerjaan sebuah bangunan di Jalan Klambir Lima Pasar 5, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, terus berlangsung meskipun diduga belum mengantongi surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap aturan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Ironisnya, situasi ini berbanding terbalik dengan pernyataan Bupati Deli Serdang, dr H. Asri Ludin Tambunan, yang sempat menyoroti kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat kunjungan kerja ke wilayah Sunggal beberapa waktu lalu. Namun, lemahnya pengawasan dan penerapan aturan oleh jajaran OPD terkait justru menjadi sorotan publik.

Pemilik bangunan bernama Surya, saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (07/08/2025), mengaku sudah melakukan proses pengurusan melalui pemerintahan Desa Klambir Lima Kampung. Ia juga menyebut bahwa proses terhambat karena surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum keluar. Dalam keterangannya, Surya menyebut nama Ridwan Silitonga alias Ucok, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Ucok mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan dokumen ke Kecamatan Hamparan Perak. “Coba abang tanyakan langsung ke Pak Trantib, Iskandar,” ujar Ucok singkat.

Iskandar, yang menjabat sebagai Trantib Kecamatan dan juga Plt Kepala Desa Paluh Kurau, membenarkan bahwa perizinan bangunan tersebut masih dalam proses. “Terkait perizinan masih dalam tahap pengurusan, nanti kalau sudah selesai akan kami kabari,” tulis Iskandar melalui pesan singkat.

Namun hingga saat ini, plang PBG maupun dokumen lainnya belum terlihat di lokasi. Sementara itu, bangunan telah berdiri kokoh hingga mencapai 75 persen—seolah menantang regulasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Ketika dimintai tanggapan, Kepala Seksi Perkim Suton Hasibuan menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengikuti kegiatan di Sunggal. “Mohon kirimkan alamat lengkap, foto bangunan, dan nama pemilik agar bisa kami teruskan ke operator untuk dicek apakah izin sudah diajukan,” ujar Suton melalui sambungan telepon.

Warga sekitar berharap agar Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang tidak hanya menyuarakan keluhan tentang kecilnya PAD saat menghadapi tuntutan pembangunan dari masyarakat, tetapi juga menegaskan peran OPD terkait agar lebih tegas dalam penegakan aturan perizinan.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan
Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Lapas Narkotika Samarinda Bersama PIPAS Semarakkan Kemerdekaan dengan Berbagi

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB