TIMELINES INEWS INVESTIGASI | ACEH BESAR | Ingin Jaya Rabu, 13 Agustus 2025Kemukiman Pagar Air, Aceh Besar – Rabu, 13 Juni 2025, Panitia Pemilihan Kepala Mukim, yang Baru, Dari 2 Orang Calon Terbaik Di 12 Desa, Drs H.Salahuddin M.Pd Terpilih Secara Aklamasi dengan Mengumpulkan 51Suara, Mengungguli 6 Suara Dari Rivalnya Sudirman Bin Abdullah ( Incumbent) Petahana Kepala Mukim sebelumnya telah Berakhir masa jabatan, Oktober 2024. Ketua Panitia Pemilihan, H. Junaidi, menyampaikan bahwa proses pemilihan berlangsung secara langsung, bebas, dan rahasia sesuai Qanun No.3 Tahun 2009 dan kesepakatan adat serta peraturan yang berlaku. “Kegiatan ini merupakan momentum penting bagi Wakil masyarakat Kemukiman Pagar Air untuk menentukan pemimpin yang mampu mengayomi dan melayani seluruh gampong di wilayah ini,” ujarnya.

Sekretaris Mukim sekaligus Sekretaris Panitia Pemilihan Faizan Gunawan, A.Md, menjelaskan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat 108 orang, mewakili 12 gampong yang masing-masing memiliki satu suara dari unsur: Geuchik Gampong Tgk. Imum Meunasah Ketua Tuha Peut Gampong Sekretaris Gampong Ketua Pemuda Tokoh Masyarakat Ketua PKK Gampong Anggota Tuha Peut bidang Pertemuan.
Imum Chik Masjid ImuImum masjid Panitia Penyelenggara 8 Suara
Camat Ingin Jaya, AL Mubarak Slbat S.TP,.M.M dalam Arahannya menegaskan bahwa siapapun yang terpilih diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. “Kami di pihak kecamatan Tidak ada intervensi Dalam pemilu Mukim ini, berharap Imum Mukim terpilih memiliki visi dan misi yang jelas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kemukiman Pagar Air, Sebetulnya Masa berakhir Mukim Hampir setahun, disebabkan peraturan Baru Tentang pemilihan yang baru Harus Membentuk terlebih dahulu Tuha Peut Mukim, Almdullah Hasil Kerja Keras Sekretaris Mukim yg juga ditunjuk sebagai PJ.Mukim dan Tokoh, dari Kemukiman serta Pak Geuchik di 12 Desa Dalam Kemukiman Pagar Air, Alhamdulillah Walau dengan Berbagai Kendala Pembentukan Tuha Peut Mukin Selesai dan Pada Hari Ini Dengan Izinnya Kita sudah dapat Melaksanakan ajang Demokrasi Mukim ini dengan Sukses sesuai dengan Harapan Kita semua “ujarnya.

Lebih Lanjut Camat Kepada Awak Media “mengatakan, 4 kepala mukim dari 6 mukim Yang telah Habis masa tugasnya dalam kecamatan Ingin Jaya Alhamdulillah Hari ini kita telah dapat melaksanakan pemilihannya, sentara 3 Mukim lagi Insya Allah dalam waktu dekat ini akan kita lakukan hal yang sama, untuk Kemukiman Pagar Air sebagai Kemukiman paling besar dikecamatan ingin jaya sudah ada 2 Kandidat calon yang diusulkan yaitu. Drs.H.Salahuddin, M.Pd,. Dan Sudirman Bin Abdullah. Kedua tokoh ini adalah diusulkan melalui proses bertahap salah satunya terbentuk tuha Peut Mukim, kedua calon ini adalah tokoh masyarakat Kemukiman Pagar air, dipilih dan diusulkan oleh Gampong-Gampong yang berada dalam wilayah Kemukiman Pagar Air, Tentu Harapan Kami Sebagai Camat mewakili Muspika Ingin Jaya “Siapa saja Yang terpilih Nantinya Bisa Membawa Kemukiman Pagar Air yang selama ini sudah sangat bagus, Kompak Baik Geuchik-Geucik, Tokoh masyarakat dan juga Wilayah Kemukiman Pagar air, Sebagai Pusat Pemerintahan Kecamatan Ingin Jaya, tentu Berbagai Macam Kompleksitas dan permasalahan yang menyangkut dengan Adat Istiadat, Sosial Budaya dan juga penegakatan Syariat Islam, Kami berharap yg terpilih Nantinya Bisa Membawa Kemukiman ini Kearah yang lebih baik kedepan, dengan Berbagai Kekurangan dari segi finansial dan fasilitas kantor pendukung Kedepan Bisa Teratasi sesuai harapan”Imbuhnya
Hasil penghitungan suara, Drs. H.Salahuddin M.Pd, meraih 51Suara, sementara Rivalnya Sudirman Bin Abdullah memperoleh 44 suara dari total DPT 106 Pemilih, Yang hadir Memberikan Suara 96 Dan Satu suara rusak. Dengan hasil tersebut, Drs. Salahudin resmi terpilih sebagai Imum Mukim/Kepala Mukim Pagar Air Periode 2025–2030.
Setelah Terpilih Sebagai Imam Mukim, Drs. H.Salahudin, M.M mengajak seluruh Komponen masyarakat dan Juga Geuchik Gampong Dalam wilayah Kemukiman Pagar Air untuk bersatu padu mendukung Dirinya Sebagai Nahkhoda dlm Memimpin, Mari kita Bersama Membangun kemukiman ini untuk lima tahun ke depan.
Sehebat- Seorang Pemimpin Tampa di dukung oleh Teman- teman tidak ada apa-apanya “ibarat Hannya satu lidi tidak kuat, Namun Kalau dikumpulkan banyak Maka kuat, melaksanakan Perintah Qanun No.10 tahun 2008 tentang
Tugas dan Fungsi Imum Mukim dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong, menjaga adat istiadat, melestarikan lingkungan, kewenangan untuk menyelesaikan sengketa antar gampong yang tidak dapat diselesaikan di tingkat gampong. “Tegasnya *[TU]



























