Gubernur Aceh Serahkan SK kepada 5.789 PPPK, Tegaskan Etika dan Tanggung Jawab ASN

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:45 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh Serahkan SK kepada 5.789 PPPK, Tegaskan Etika dan Tanggung Jawab ASN

Gubernur Aceh Serahkan SK kepada 5.789 PPPK, Tegaskan Etika dan Tanggung Jawab ASN

TIMELINES iNEWS INVESTIGASI | BANDA ACEH – Senin, 4 Agustus 2025 Gubernur Aceh Serahkan SK kepada 5.789 PPPK, Tegaskan Etika dan Tanggung Jawab ASN

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (akrab disapa Mualem), secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 5.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun anggaran 2024. Acara berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Aceh.

Gubernur Aceh Serahkan SK kepada 5.789 PPPK, Tegaskan Etika dan Tanggung Jawab ASN

Dalam sambutannya, Mualem menekankan bahwa status sebagai ASN bukan sekadar jabatan, tetapi amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan komitmen pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Aceh Serahkan SK kepada 5.789 PPPK, Tegaskan Etika dan Tanggung Jawab ASN

> “Proses seleksi ini mencerminkan upaya memperkuat reformasi birokrasi. PPPK harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang adaptif dan humanis,” ujar Mualem.

Pesan Tegas untuk PPPK Mualem juga menyampaikan pesan khusus,termasuk Himbauan agar para PPPK,

Tidak nongkrong di warung kopi saat jam Kerja Tidak memakai atribut dinas saat berada di luar kantor, terutama jika ingin ngopi, guna menghindari cibiran masyarakat

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru