TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
18/08/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Samarinda, Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda melaksanakan kegiatan pemberian remisi umum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Minggu (18/08).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud, yang secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan. Turut hadir dalam kesempatan itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Jaka Prihatin, bersama jajaran.

Tahun ini, ribuan warga binaan di berbagai lapas se-Kalimantan Timur memperoleh pengurangan masa pidana atau remisi sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan kedisiplinan selama menjalani masa pembinaan.
Dalam sambutannya, Gubernur Rudi Mas’ud menyampaikan bahwa pemberian remisi diharapkan mampu menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan atas upaya perbaikan diri yang telah ditunjukkan warga binaan. Harapannya, setelah bebas nanti mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan siap berkontribusi positif,” ujar Gubernur.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung proses pembinaan di lapas. “Kehadiran kami di sini sebagai bukti dukungan agar warga binaan semakin siap menjalani hidup yang lebih positif pasca-pembebasan,” tambahnya.
Acara berlangsung dengan khidmat, ditutup dengan penyerahan simbolis remisi serta doa bersama untuk Indonesia yang lebih baik, Terangnya.
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
(***)



























