Kasus Royalti Lagu Di HW Dragon Bar Medan, Polda Sumut Naikkan ke Penyidikan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:23 WIB

20107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

16/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 14 Agustus 2025 Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara resmi meningkatkan status laporan Wahana Musik Indonesia (WAMI) terkait dugaan pelanggaran royalti hak cipta ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berawal dari laporan WAMI terhadap tempat hiburan malam HW Dragon Bar Medan di Jalan Putri Merak Jingga. Laporan tersebut tertuang dalam STTLP/B/270/II/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 25 Februari 2025, terkait penggunaan karya musik tanpa izin untuk kepentingan komersial.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan perkembangan perkara tersebut.
“Sudah naik ke penyidikan, setelah dilakukan gelar perkara hari ini,” jelasnya, Kamis (14/8).

Kuasa hukum WAMI, Helmax Alex Sebastian Tampubolon, mendesak penyidik segera menetapkan tersangka. Menurutnya, penanganan kasus ini terkesan berlarut-larut karena sudah dilaporkan sejak Februari.
“Kalau bisa, segera ditetapkan sebagai tersangka. Kan sudah ada contoh kasusnya, seperti Polda Bali yang menetapkan tersangka Direktur PT Waralaba Mitra Bali Sukses dalam kasus serupa,” ujarnya.

Sementara itu, Head of Legal WAMI, Bigi Ramadha, memperkirakan kerugian akibat pelanggaran ini mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Ia menegaskan, royalti bukan sekadar keuntungan, melainkan bentuk penghargaan kepada pencipta lagu.
“Royalti ini manfaatnya untuk menghargai para pencipta, bukan berarti hanya menagih keuntungan. Ini soal apresiasi terhadap karya musisi,” tegas Bigi.

Sebelum membawa perkara ke ranah hukum, pihak WAMI telah mengirimkan dua kali somasi kepada pihak manajemen HW Dragon Bar sejak September hingga Oktober 2024. Namun, somasi tersebut tidak pernah digubris.
“Karena tidak ada itikad baik ataupun upaya berdiskusi, maka kami menempuh jalur hukum,” pungkas Helmax.

Dengan masuknya kasus ini ke tahap penyidikan, publik menantikan langkah Polda Sumut dalam menegakkan hukum serta memberikan kepastian bagi perlindungan hak cipta di Indonesia, Tegasnya.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 12/HP Laksanakan Monitoring dan Silaturahmi ke Dapur Makan Bergizi Mitra SPPG Yayasan Afika Mandiri Kelumpang Kebun
Gandeng TNI-POLRI Rutan Tanjung Pura Kembali Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Kembali Salurkan Bantuan Sosial Karutan Tanjung Pura Fokus Bagikan Bantuan Disetiap Minggunya
Tiada Hari Tanpa Kontrol, Lapas Padangsidimpuan Tegakkan Disiplin Dan Keamanan
Pastikan Lapas Narkotika Langkat Bersih dari Handphone dan Narkoba, Razia Kamar Hunian Kembali Digelar
Lapas Pancur Batu Malam Hari Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP Bersama TNI/Polri
Gelar Penggeledahan Insidentil Lapas Tebing Tinggi Gandeng TNI/Polri Pastikan Keamanan Tetap Kondusif.
Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:17 WIB

Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:53 WIB

PELARIAN BERAKHIR DI TANGAN POLISI PELAKU PENGANIAYAAN DI WARUNG MIE DIBEKUK TANPA PERLAWANAN

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:26 WIB

PLN ULP Meureudu Siap Sukseskan Gelaran MTQ Provinsi Aceh ke – 37 di Pidie Jaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Pj. Saiful Bahri Serahkan Jabatan kepada Keuchik Terpilih di Gampong Rungkom

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:28 WIB

POLRES GAYO LUES UNGKAP 1,95 TON GANJA, 2,7 KG SABU, 28 BUTIR EKSTASI, DAN 60 HEKTARE LADANG GANJA — CATAT SEJARAH BARU PEMBERANTASAN NARKOBA DI TANAH SERIBU BUKIT

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Gelar Patroli Wilayah

Senin, 27 Okt 2025 - 10:29 WIB