KEJAKSAAN NEGERI GAYO LUES BERIKAN PENDAMPINGAN HUKUM PENGELOLAAN DANA DESA KOTA RIKIT GAIB

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:08 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Blangkejeren – Kejaksaan Negeri Gayo Lues melakukan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Kota Rikit Gaib, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, pada hari Rabu (13/08/2025), bertempat di Kantor Desa Kota Rikit Gaib, yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Inspektur Inspektorat, Kepala Desa Kota Rikit Gaib beserta perangkat, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Yusril Ardi, S.Kom., S.H., M.CIO menyatakan bahwa kegiatan pendampingan hukum ini merupakan program baru tahun ini dan baru dapat diberikan pendampingan kepada empat desa yang direkomendasikan oleh DPMK, pendampingan hukum ini berupa pemberian konsultasi hukum yang diperlukan baik dalam penyaluran maupun penggunaan bantuan dan keuangan desa, serta sosialisasi atas risiko hukum perdata, pidana, dan atau administratif yang mungkin timbul dalam penyimpangan pengelolaan keuangan desa, khususnya dalam penanganan Stunting melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Tujuan pendampingan hukum dana desa adalah untuk memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga dana tersebut dapat dimanfaatkan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat desa. Pendampingan ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa dan meningkatkan pemahaman masyarakat serta aparat desa tentang pengelolaan keuangan desa,” kata Yusril.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan sinergi dan kerjasama dari berbagai pihak, pendampingan hukum dana desa diharapkan dapat berjalan efektif dan mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat desa,” sambung Yusril.

“Kehadiran Kejaksaan melalui program pendampingan hukum di tingkat desa merupakan implementasi nyata dari fungsi preventif dan edukatif Kejaksaan, sekaligus bentuk perlindungan hukum bagi perangkat desa agar terhindar dari potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana desa,” tegasnya.

Kepala DPMK yang diwakili oleh Kepala Bidang, Muhammad Thasril, S.E., menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues telah terselenggaranya pendampingan hukum ini, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen DMPK dalam memberikan fasilitasi dan melakukan pembinaan kepada masyarakat desa atau kampung.

“Kami berharap kegiatan ini dapat berkesinambungan dan menambah jumlah desa atau kampung yang dapat diberikan pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues, tidak hanya ke empat desa yang saat ini resmi di dampingi oleh Kejaksaan,” ujarnya.

Sementara Inspektur Inspektorat Kabupaten Gayo Lues yang diwakili oleh Inspektur Pembantu II, Nasrul Ardi, S.T., juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues telah terselenggaranya kegiatan ini, ini merupakan bentuk komitmen Inspektorat dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat desa atau kampung selain melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan desa.

“Kami menghimbau agar kepala desa dapat memberikan laporan pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel guna melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan desa untuk memastikan dana desa digunakan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan efektif,” tegasnya.

Sementara Kepala Desa Kota Rikit Gaib, Taher, menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Inspektorat Kabupaten Gayo Lues dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Gayo Lues yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini, kami akan berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan pendampingan hukum ini sehingga kami tidak salah arah dalam melakukan pengelolaan dana desa ini.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Perintah Pendampingan Hukum dilanjutkan dengan Sosialisasi tentang Upaya Pencegahan terhadap Penyimpangan Dana Desa, Sosialisasi Tugas dan Fungsi Jaksa Pengacara Negara serta pelayanan hukum secara online melalui halojpn.id dan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. (YA)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-25, Wakil Wali Kota Langsa M. Haikal Buka Turnamen Bola Voli Berhadiah Puluhan Juta Rupiah
Tebarkan Motivasi dan Harapan, Peserta Maganghub Bidang Psikologi Gelar Psikoedukasi Meaning of Life bagi WBP Rutan Labuhan Deli.
Bersihkan Kamar Hunian Hingga Lingkungan Sekitar, Lapas Pemuda Langkat Dukung Suasana Hunian Lebih Sehat dan Nyaman
Rutan Tanjung Gelar Ibadah Khidmat di Aula G.G Van Delft, Warga Binaan Nasrani Ikuti Doa Puji-Pujian dan Firman Tuhan
Cegah Kecelakaan, Polda Sumut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas
Rutan Tanjung Gelar Panen Sawi 110 Ikat Sekaligus Penyiraman Tanaman dan Pemberian Pakan Ikan Budidaya
Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
Gandeng PMI Deli Serdang, PTPN I Regional 1 Gelar Aksi Donor Darah di Tanjung Morawa Kumpulkan 90 Kantong dari 149 Pendaftar

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 16:27 WIB

Rutan Tanjung Gelar Ibadah Khidmat di Aula G.G Van Delft, Warga Binaan Nasrani Ikuti Doa Puji-Pujian dan Firman Tuhan

Jumat, 6 November 2026 - 21:09 WIB

Palangka Raya Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar IMIPAS PEDULI 2026 Bersih Lingkungan Kantor dan Pasang Umbul-Umbul Jumat 6 November 2026 Semarak Hari Bhakti

Jumat, 6 November 2026 - 17:24 WIB

Karutan Kelas IIB Tanjung Raymon Andika Girsang Hadiri Pelepasan Kakanwil Ditjenpas Kalsel Erwedi Supriyatno dan Purna Bakti Analis Kebijakan Radi Setiawan 5 Nov 2026 Banjarmasin

Kamis, 5 November 2026 - 16:27 WIB

WBP Wanita Antusias Dalami Agama Tingkatkan Keimanan Dekatkan Diri kepada Allah Diawasi Petugas Wanita dan Peserta Magang Pembinaan

Kamis, 5 November 2026 - 16:14 WIB

Petugas Sambangi Blok Pantau Kamtib Kesehatan Kebersihan Bangun Komunikasi Persuasif Humanis Imbau Jaga Kebersihan dan Tata Tertib

Kamis, 5 November 2026 - 15:58 WIB

Rutan Tanjung Gelar Sidang TPP Usulkan 8 Warga Binaan untuk Program Pembebasan Bersyarat

Rabu, 4 November 2026 - 21:48 WIB

Sinergi Rutan Tanjung dan Kemenag Wujudkan Pembinaan Kepribadian Optimal Berkelanjutan Tanamkan Keimanan Kedamaian Perubahan Positif

Rabu, 4 November 2026 - 00:19 WIB

Rutan Tanjung Ikuti Silaturahmi Bersama Wamen Imipas Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Berita Terbaru