TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TEMBUNG
09/08/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 08 Agustus 2025 Seorang pria yang dikenal sebagai “Pak Ogah” diamankan oleh personel Polsek Medan Tembung setelah aksinya memegang batu di Jalan Willem Iskandar (Pancing), Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, terekam kamera dan viral di media sosial.
Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, menjelaskan bahwa pelaku diketahui bernama Sarman Kornelius Sinaga (22), warga Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan. Penangkapan dilakukan usai pihak kepolisian menemukan video aksi pelaku di salah satu akun media sosial yang memicu keresahan warga.
“Pelaku ditangkap setelah kami melihat postingan di media sosial. Video tersebut membuat resah masyarakat,” ungkap AKP Ras Maju Tarigan, Jumat (8/8/2025).
Dalam pemeriksaan, Sarman mengaku batu yang dipegangnya bukan untuk mengintimidasi pengguna jalan, melainkan sebagai alat untuk menjaga diri. Ia menyebut sempat berselisih dengan rekan sesama “Pak Ogah”.
“Pelaku mengaku membawa batu untuk menjaga diri,” tambah Kapolsek.
Polsek Medan Tembung mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban tindakan pelaku untuk segera melapor agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum, Pungkasnya.
(***)


































